Swarakendal.com : Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kendal telah selesai melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, pada Selasa (3/12/2024). Rekapitulasi Penghitungan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, serta Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah yang dilakukan di Aula KPU Kendal per kecamatan dimulai pukul 09.00 hingga malam hari pukul 20.00 WIB.
Hasil perolehan suara untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, untuk pasangan calon (paslon) nomor urut 1 Dyah Kartika Permanasari dan Benny Karnadi atau Tika-Benny meraih suara terbanyak sebesar 220.924 suara. Kemudian disusul paslon nomor urut 2 Mirna Annisa dan Urike Hidayat sebanyak 194.754 suara, sedangkan posisi ketiga paslon urut 3 Windu Suko Basuki dan Nashri sebanyak 176.764 suara.
Adapun perolehan suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Kabupaten Kendal, paslon nomor urut 1 Andika Perkasa dan Hendrar Prihadi meraih 226.770 suara. Sedangkan paslon nomor urut 2 Ahmad Luthfi dan Taj Yasin meraih 320.025 suara. Total jumlah suara sah sebanyak 546.795 suara.
Ketua KPU Kendal Khasanudin mengatakan, untuk rekapitulasi Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kendal, langsung dilakukan penetapan hasil penghitungan suara dari masing-masing paslon. Sedangkan untuk rekapitulasi Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, masih akan dilakukan rekapitulasi tingkat Provinsi Jawa Tengah. “Penghitungan suara Pilkada di Kabupaten Kendal sudah selesai dan untuk hasil rekapitulasi Pilbup masih diberikan waktu tiga hari kepada paslon yang ingin mengajukan gugatan,” jelasnya.
Berdasarkan hasil rekapitulasi pleno gabungan di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) tercatat jumlah suara sah untuk Pilbup Kendal total sebanyak 592.442 suara. Adapun jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada Pilkada Serentak di Kabupaten sebanyak 809.017 pemilih. (FA)