Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) Jateng dan Forum Pemerhati Pilkada Kendal mengadu kepada Bupati Kendal Mirna Annisa, Selasa (25/11/2020) di ruang kerjanya. Mereka mengadu terkait beredarnya rekaman suara yang diduga dari salah satu calon Bupati Kendal yang berisi kepada warga yang tidak memilih calon tersebut.
Ancaman yang dikeluarkan yakni akan mencoret atau menghapus nama warga yang mendapatkan bantuan dari pemerintah pusat seperti PKH jika tidak memilih pasangan calon yang dimaksud. Dengan begitu warga yang tidak memilih pasangan calon tersebut akan kehilangan haknya mendapatkan bantuan dari pemerintah.
Oleh karena itu mereka meminta Bupati Kendal untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat yang terancam terhadap ancaman tersebut. Mereka menduga ada pengaruh dari elemen pemerintah yang ikut mendukung salah satu pasang calon tersebut. Pasalnya kewenangan untuk memberikan dan mendata masyarakat yang menerima bantuan yakni pada Pemerintahan.
Doni Sahroni anggota LCKI Jateng mengatakan bahwa dugaan adanya ancaman tersebut akan mencederai pilkada yang saat ini berlangsung. Namun dengan adanya dugaan ancaman tersebut membuat masyarakat menjadi terpaksa memilih pasangan calon.”Kalau seperti ini, masyarakat tidak memiliki kebebasan untuk memilih, karena jika pilihan tidak sama dengan pasang calon maka akan mencoret,” ujarnya
Ia pun berharap agar bupati kendal turut mengawasi pengawasan pemberian bantuan kepada masyarakat. Pengawasan tersebut juga memastikan masyarakat mendapatkan haknya tanpa mendapatkan intimidasi berbagai pihak.
Bupati Mirna Annisa mengatakan bahwa pihaknya segera menginstruksikan Inspektorat untuk terus mengawasi Organisasi Perangkat Daerahnya agar tidak terlibat dalam dugaan penyebaran ancaman tersebut.
“Saya minta inspektorat untuk ikut mengawasi seperti Dinsos dan Dispermasdes. Jika ada temuan di lapangan, segera laporkan,” ujarnya.