Assalamualaikum wr wb/ apa kabar Keluarga Kendal? Semoga semuanya baik-baik saja/ seperti saya juga baik/ sehingga kali ini bisa kembali menemani Anda di acara Parlementaria Radio Swara Kendal// Seperti biasa di acara Parlementaria/ saya akan menyampaikan tentang kegiatan di gedung DPRD Kendal atau kegiatan kedewanan lainnya// Nah/ ada satu kegiatan yang penting pada pekan lalu/ tepatnya Hari Jumat 5 Agustus 2016// Yaitu Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal yang mengagendakan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda Kab Kendal di ruang rapat paripurna DPRD Kendal// Tiga Raperda tersebut adalah Raperda tentang Urusan Kewenangan Pemerintahan yang menjadi Kewenangan Pemerintahan Daerah Kabupaten Kendal/ Raperda tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) dan Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal// Sebelum saya menyampaikan tentang jalannya sidang tersebut/ sekarang rehat dulu sebentar// Lagu
Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kendal dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda Kab Kendal dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Sakdullah// Dihadiri Wakil Bupati Masus Masykur/ 28 Anggota Dewan dari 45 Anggota yang ada/ Sekda Kendal Bambang Dwiono/ para Asisten Sekda/ Staf Ahli Bupati dan para Pimpinan SKPD// Semula Sakdullah selaku pimpinan sidang menginginkan pandangan umum fraksi-fraksi terhadap tiga Raperda tersebut dibacakan satu persatu oleh delapan fraksi yang ada// Namun mengingat waktunya dipandang tidak memungkinkan/ dikarenakan bertepatan dengan hari jum’at/ kemudian dua anggota DPRD yaitu Aminudin dari Fraksi PAN dan Mabrur dari Fraksi PPP mengusulkan/ agar penyampaian pandangan umum Fraksi-fraksi/ tidak dilakukan dengan pembacaan naskah pemandangan umum dari masing-masing fraksi// Namun/ naskah dari masing-masing fraksi itu/ cukup disampaikan secara langsung kepada pimpinan sidang// Rupanya sebagian besar anggota Dewan yang hadir menyetujui usulan tersebut/ sehingga akhirnya pandangan umum Fraksi-fraksi yang sebelumnya memang sudah di bahas oleh masing-masing fraksi/ hasilnya langsung disampaikan kepada pimpinan sidang// Sidang pun berjalan cukup singkat// Rapat dimulai pukul 10.30 dan berakhir 10.55 wib// Lagu
Terkait dengan Raperda yang sedang dibahas tersebut/ Wakil Ketua DPRD Kendal Muhammad Makmun menyoroti salah satu Raperda/ yaitu Raperda tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Kendal// Dalam raperda tersebut membahas tentang Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) Pemkab Kendal// Di situ akan ada perubahan tentang organisasi pemerintahan/ seperti dinas dan instansi lainnya// Menurut Makmun/ masih ada yang kurang pas dalam perubahan tersebut/ sebab pada perubahan tersebut ada yang kurang mempertimbangkan kebutuhan yang benar-benar mendesak// Anggota dewan dari Fraksi PKB itu menyebutkan/ bahwa pihak dewan menginginkan untuk DPPKAD yang memiliki beban sangat besar/ agar dipisah menjadi dua dinas/ yaitu Dinas Pendapatan dan Dinas Aset Daerah// Alasannya/ karena selama ini tentang penanganan aset daerah selalu menjadi catatan utama oleh BPK/ sehingga sampai saat ini/ opini dari BPK terhadap Pemkab Kendal masih Wajar dengan Pengecualian atau WDP// Karena itulah/ agar penanganan tentang arsip daerah bisa maksimal/ maka sebaiknya menjadi dinas tersendiri// Lagu
Keluarga Kendal/ tentang tiga Raperda tersebut/ disampaikan oleh pimpinan sidang Sakdulllah/ bahwa untuk selanjutnya mengenai Jawaban Bupati terhadap hasil pandangan umum Fraksi-fraksi terhadap 3 Raperda tersebut akan disampaikan pada Senin 8 Agustus mendatang// Kita tunggu tentang hasil Rapat Paripurna mendatang/ semoga semuanya berjalan dengan baik dan lancar// Kiranya sampai di sini saya menemani anda di acara Parlementaria kali ini// Saya mohon pamit/ jumpa lagi pekan depan// Wassalamualaikum wr wb///