Swarakendal.com : Minat masyarakat Kendal bekerja ke luar negeri semakin meningkat. Hal ini bisa dilihat dari pencari kerja ke luar yang mengajukan persyaratan pada Dinas Tenaga Kerja Kendal rata-rata per hari sekitar 40 sampai 50 orang.
Kabid Pelatihan Penempatan Tenaga dan Transmigrasi, Arie Wibowo mengatakan, pencari kerja yang akan bekerja ke luar negeri harus mengajukan ID di Dinas Tentang Kerja setempat. Untuk Kabupaten Kendal rata-rata per hari pencari kerja yang mengajukan ID untuk bekerja di luar negeri sekitar 40 sampai 50 orang. “Yang terbanyak ke negara Taiwan, Hongkong dan Singapura,” katanya.
Arie mengatakan, calon pekerja ke luar negeri sebagian besar mendaftar melalui PT Penyalur Tenaga Kerja Indonesia ( PJTKI). Di Kabupaten Kendal ada 5 Kantor Pusat PJTKI dan 24 Kantor Cabang, baik dari Jakarta, Bekasi, Surabaya, Jogjakarta dan lainnya. Ada juga bekerja secara G to G, seperti negara tujuan Korea Selatan atau kerja magang di Jepang. “Prosedur yang benar, harus ke datang Dinas Tenaga Kerja, untuk dicek kebenaran dokumen, kebenaran PT yang memberangkatkan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan seperti yang sekarang diberitakan itu tidak terjadi pada masyarakat Kendal,” jelasnya.
Fitroh Anggoro, Pegawai Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Jawa Tengah di Kantor Layanan Terpadu Satu Atap (LTSA) Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Luar Negeri (P2TKLN) Kendal mengatakan, warga Kendal yang bekerja di luar negeri dari tahun ke tahun cenderung naik. Pada tahun 2022, warga Kendal yang berangkat kerja ke luar mencapai 5.800 lebih. Tahun sebelumnya sekitar 3000 sampai 4000 orang. “Jadi, dari tahun ke tahun cenderung selalu naik, warga Kendal yang bekerja ke luar negeri,” katanya.
Fitroh menegaskan, untuk mencegah dari penipuan atau tindak pidana perdagangan orang, pastikan mendaftar melalui Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi. Pastikan pula kuotanya kuota masih ada. Jika ada keraguan, sebaiknya tanyakan langsung di Kantor LTSA atau Dinas Tenaga Kerja. “Jika ada pertanyaan atau sesuatu yang meragukan, silakan datang ke Kantor LTSA ini, tanyakan kepada petugas mengenai jobnya, apakah benar lowongan kerja itu benar atau tidak, nanti petugas LTSA akan memberikan penjelasan,” katanya. (FA)