Mediasi Warga Sumurpitu dengan Perhutani belum ada Titik Temu

0
981
Upaya menyamakan persepsi dengan pihak warga terhadap lahan eks PT Sumurpitu di Desa Surokonto Wetan  dengan pihak Perhutani pada Senin (22/02/2016) yang dilakukan di Pendopo Kabupaten Kendal belum mencapai titik temu. Sekitar 250 warga yang hadir di Pendopo Kabupaten masih belum bisa menerima penjelasan yang disampaikan pihak Semen Indonesia maupun pihak Perhutani Kendal.

Perbedaan persepsi ini terjadi setelah pihak Semen Indonesia membeli lahan yang semula dikelola PT Sumurpitu untuk mengganti lahan Perhutani di Rembang yang terkena pembangunan Pabrik Semen Indonesia. Lahan milik negara seluas sekitar 127 hektar semula dikelola PT Sumurpitu dengan status HGU, sedangkan warga sekitar ikut menggarap dengan sistem bagi hasil. Namun dengan beralihnya ke pihak Perhutani, warga khawatir tidak bisa lagi bisa menggarap. Padahal pihak Perhutani pun siap bekerja sama dengan masyarakat untuk mengelola bersama lahan hutan tersebut. Demikian pula pihak Semen Indonesia siap memberikan bantuan melalui dana CSR-nya.
Adm Perhutani KPH Kendal Sunarto mengatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan masyarakat sekitar untuk mengelola lahan tersebut. Sehingga seharusnya masyarakat tidak perlu khawatir. “Masyarakat tetap bisa menggarap lahan melalui program kerjasama Pengelolaan Hutan Bersama Masyarakat (PHBM),”jelasnya.
Seorang tokoh masyarakat, Nur Aziz mengatakan, belum bisa menerima penjelasan dan alasan yang disampaikan oleh pihak Semen Indonesia maupun Perhutani, bahwa yang telah dilakukan sudah sesuai prosedur dan peraturan. Namun Nur Aziz tetap bersikukuh, dengan alasan proses pembelian lahan tersebut tidak sesuai peraturan. Rencananya, perwakilan warga akan datang ke provinsi untuk penyelesaian lebih lanjut, seperti yang disarankan Kabiro Bina Produksi Provinsi Jateng, Peni Rahayu yang mempersilahkan datang ke provinsi untuk pembicaraan lebih lanjut melalui perwakilannya. Nur Aziz dari pihak warga pun
Dalam pertemuan yang dimediasi pihak Pemkab Kendal dan Provinsi Jateng, Kapolres Kendal AKBP Widi Atmoko sangat berharap bisa dicari jalan keluar atau solusi yang terbaik sesuai ketentuan. “Sebaiknya dicari solusi terbaik, jangan sampai ada tindak anarkhis yang dilakukan oleh pihak manapun, karena justru akan rugi sendiri,”tegasnya.

 

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.