Perbuatan pelaku tertangkap basah oleh petugas Indomaret, karena petugas mencurigai perutnya besar. Setelah digeledah ternyata di dalam celana ada dua kardus susu bubuk. Kepada polisi, suhartini mengaku sudah dua kali mengutil barang dagangan seperti susu di sejumlah minimarket, seperti Alfamart dan Indomaret.
Suhartini mengaku, saat itu, Rabu (27/01/2016) ia bersama selingkuhanya bernama Warno warga Karanganyar, dari Semarang mau ke Sukorejo Kendal. Namun sesampainya di Ketapang Kendal pelaku minta diantar ke Indomaret, sedangkan Warno menunggu di luar. Setelah ia hendak menghidupkan motornya, petugas Indomart mengejar Suhartini dan diminta untuk membuka bajunya yang di curigai. Ternyaua ada dua kardus susu bubuk.
Suhartini yang mengaku mencuri sudah dua kali yakni di solo dan di Kendal. mencuri susu karena terpaksa demi anaknya yang sudah beberapa hari tidak minum susu. “Sudah beberapa hari anak saya minum tajin ( air rebusan beras) karena suami saya dah meninggal, saya terpaksa mencuri susu,”ujarnya.
Kapolsek Kendal Kota Iptu Edi Subagyo mengatakan, tersangka Suhartini dilaporkan oleh Hari Karsono petugas Indomarek Ketapang Kendal, setelah terbukti mencuri susu di Indomart. “Atas perbuatanya kini tersangka mendekam di sel tahanana Mapolsek Kendal Kota. Tersangka bakal di jerat pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,”jelasnya.