Mulai Senin 20 Maret 2017 ini Jalan Waluyo Kendal diberlakukan satu arah, yaitu khusus ke arah selatan atau dari Jalan Soekarno-Hatta ke arah Jalan Pemuda Kendal. Dengan demikian kendaraan dari Jalan Pemuda dilarang belok kanan ke Jalan Waluyo. Juga kendaraan dari Jalan Stadion dilarang lurus ke Jalan Waluyo.
Dinas Perhubungan sudah memasang rambu-rambu larangan di dekat lampu merah Jalan Pemuda sejak beberapa hari lalu. Bagi pengendara dari arah Jalan Stadion dan dari Jalan Pemuda, jika akan ke kawasan Jalan Waluyo, seperti Kantor Dinas Kesehatan dan SMK Perwari harus lewat Jalan Notomudigdo terlebih dulu. Kepala Dinas Perhubungan Kendal, M Toha mengatakan, pemberlakuan satu arah di Jalan Waluyo itu untuk mengantisipasi ketersendatan arus lalu lintas di kawasan tersebut. Sebab, di Jalan Waluyo terdapat perkantoran, terutama Dinas Kesehatan yang tempat parkirnya sempit, sehingga banyak mobil yang parkir di tepi jalan. ”Dengan pemberlaluan satu arah, diharapkan tidak terjadi ketersendatan arus lalu lintas di kawasan tersebut,”harapnya.
Staf Manajemen Rekayasa Lalu Lintas Dinas Perhubungan, Sofyan, mengatakan, sebelum pemberlakukan Jalan Waluyo menjadi satu arah, pihaknya sudah memberikan sosialisasi kepada kepada kantor-kantor yang berada di kawasan tersebut, seperti Dinas Kesehatan, SMK Perwari, gereja, klinik. “Kami menyampaikan sosialisasi melalui surat,”katanya.