Para nelayan di Kabupaten Kendal mendapatkan bantuan alat penangkap ikan (API) ramah lingkungan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Perikanan Tangkat (DJPT). Bantuan diserahkan langsung oleh Dirjen Perikanan Tangkap, Sjarief Widjaja, diadampingi anggota Komisi IC DPR RI Fadholi, Wakil Bupati Kendal Masrur Masykur, Kepala DKP Provinsi Jateng Lalu M Sjafriadi dan kepala DKP Kab Kendal Agung Setiawan di Tempat Pelelangan Ikan (TPI) Tawang Rowosari, Minggu (12/11/2017).
Bantuan API ramah lingkungan yang diberikan sebanyak 313 paket, berupa gillnet dasar sebanyak 101 paket, trammelnet monofilament sebanyak 134 paket, trammelnet multifilament sebanyak 48 paket, bubu lipat rajungan 11 paket dan gilnet permukaan 19 paket. Menyusul akan segera ditambahkan bantuan API ramah lingkungan sebanyak 184 paket, sehingga total menjadi 497 paket.
Pada kesempatan itu juga dilakukan pemusanahan alat penangkap ikan tidak ramah lingkungan dengan menggunting jaring yang tidak ramah lingkungan. Sjarief mengatakan, pemberian bantuan API ramah lingkungan sejalan dengan pilar KKP yaitu untuk berkelanjutan dan kesejahteraan. Selain untuk berkelanjutan usaha penangkapan ikan untuk kesejahteraan nelayan, juga untuk ketersediaan sumber daya ikan yang lestari. “Kalau alat tangkap ikannya ramah lingkungan, maka ikan yang ditangkap lebih selektif, yang kecil jangan ditangkap dan biarkan berkembang, karena kekayaan laut bukan hanya milik kita, tetapi milik anak cucu kita. Kita harus menjaganya dengan baik,”paparnya.
Dalam waktu bersamaan, DPJT juga memberikan bantuan bantuan kapal perikanan sebanyak 3 unit dengan ukuran masing-masing 5 GT. Bantuan kapal ini diserahkan kepada Koperasi Produsen Gema Perkasa Sejahtera. Bantuan lain yang diberikan yaitu paket premi asuransi nelayan. Sampai saat ini realisasi penerima asuransi nelayan di Kendal mencapai 750 orang. Sedangkan klaim asuransi nelayan di Kendal diberikan kepada 3 orang ahli waris akibat kematian alami masing-masing sebesar Ep 160 juta. “Asuransi ini penting untuk perlindungan, karena memiliki manfaat santunan kecelakaan saat melakukan aktivitas penangkapan ikan di laut,”jelasnya.
Sjarief menambahkan, jika meninggal dunia akibat kecelakaan di laut, maka ahli warisnya mendapatkan santunan hingga Rp 200 juta. Apabila mengalami cacat tetap, maka medapatkan santunan hingga Rp 100 juta dan Rp 20 juta untuk biaya pengobatan. Sedangkan jaminan santunan kecelakaan akibat selain aktivitas penangkapan ikan Rp 160 juta apabila meninggal dunia, cacat tetap Rp 100 juta dan biaya pengobatan Rp 20 juta.
Anggota Komisi IV DPR RI Fadoli menyampaikan apresiasinya kepada pemerintah yang telah berupaya keras meningkatkan kesejahteraan nelayan melalui berbagai bantuan. “Komisi IC DPR RI bersama pemerintah bekerjasama untuk menyiapkan ketersediaan anggaran untuk membantu masyarakat nelayan. Saya harap semua bantuan dimanfaatkan dengan baik dan jangan lupa jaga bersama-sama laut dan sumber daya ikan kita,”harapnya.
Sementara itu, Bupati Kendal dr Mirna Annisa dalam sambutan tertulisnya mengatakan, bahwa alat penangkap ikan ramah lingkungan ini justru akan meningkatkan produksi ikan di laut, sehingga akan meningkatkan kesejahteraan para nelayan. “Kekayaan laut merupakan potensi sebagai sumber pendapatan unggulan, sehingga harus dijaga kelestariannya,”ujarnya.