Perwakilan Ombudsman Provinsi Jawa Tengah bekerjasama dengan radio Swara Kendal mengadakan acara Talk Show dengan tema “Menakar Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN)” dalam pilkada mengenai “Potensi adanya maladministrasi” , pada kamis 10 September 2020. Perwakilan Ombudsman Jawa Tengah mendatangkan Belinda W. Dewanty, S.H., M.H., dan Nafy Alrasyid, S.H., sebagai narasumber dalam talkshow tersebut , serta dimoderatori oleh penyiar senior Radio Swara Kendal, Lina Dea Retnosari.
Kegiatan ini disiarkan secara langsung melalui channel Youtube dan On Air dari radio Swara Kendal sehingga dapat diakses oleh masyarakat umum dengan mudah. Pihak Ombudsman juga berterimakasih kepada radio Swara Kendal yang telah memberikan kesempatan untuk bekerjasama melakukan talkshow yang disiarkan secara live tentang Netralitas ASN dalam Pilkada.
Dalam talkshow tersebut Ombudsman menjelaskan berbagai macam jenis maladministrasi yang rentan terjadi dalam berbagai macam pelayanan publik, Ombudsman juga menjelaskan perannya dalam proses persiapan Pilkada tahun 2020 yang bertugas sebagai pengawas dari adanya perilaku menyimpang dari ASN pada proses berlangsungnya Pilkada. Belinda menjelaskan bahwa selain Bawaslu dan Inspektorat, Ombudsman juga menerima keluhan dan akan menindak lanjuti atas penyimpangan aktivitas ASN selama masa proses pelaksanaan Pilkada berlangsung.
“Kita ingin mengedukasi kepada masyarakat Kendal, terutama dalam hal pengaduan terkait dengan penyelenggaraan public, jika ada ASN yang tidak netral dalam Pilkada maka bisa dilaporkan kepada Bawaslu atau Inspektorat. Tapi bila laporan tidak dianggap, maka bisa langsung lapor ke Ombudsman RI” , pungkas Belinda. Pihak Ombudsman juga memiliki harapan agar ASN kabupaten Kendal betul-betul menjaga kenetralannya , kejujuran, bersih dan transparent sehingga Jawa Tengah dapat menjadi contoh dalam pelaksanaan Pilkada 2020.
Tsania Ariffani / Universitas Amikom Yogyakarta