Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kendal terhadap RAPBD Kab Kendal tahun 2018

Pandangan Umum Fraksi-fraksi DPRD Kendal terhadap RAPBD Kab Kendal tahun 2018

0
1952

Pembahasan RAPBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018 pada Senin (9/10/2017) sudah sampai Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi. Secara umum pandangan fraksi-fraksi berfokus pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah  (RPJMD) 2018 yang mengambil tema Kendal Bermartabat. Dengan arah kebijakan pembangunan infrastruktur secara merata, SDM berkualitas dan berdaya saing, pendidikan berkualitas, kesehatan murah dan terjangkau.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Akhmat Suyuti dalam Pandangan Umumnya diantaranya, meminta penjelasan strategi Pemerintah Daerah Kabupaten Kendal dalam rangka mencapai arah kebijakan tahun 2018 “Kendal Bermartabat”. Hal yang berkaitan di antaranya tentang terkait penanganan jalan-jalan dipelosok desa yang menjadi kewenangan Kabupaten, mengingat bertahun – tahun belum pernah ditangani. Juga rencana dibangunnya Rumah Sakit di Sukorejo, bagaimana persiapan SDM dan perlengkapannya. “Seyogyanya mengoptimalkan dulu keberadaan puskesmas-puskesmas di Sukorejo sudah memiliki SDM dan Perlengkapan tingga Pemda meningkatkan statusnya menjadi RS Tipe ,”ujarnya.

Sementara dari Fraksi PAN meminta kepada Bupati Kendal untuk melakukan percepatan terhadap pelaksanaan APBD 2017. Hal itu mengingat sisa waktu yang tersisa tinggal tiga bulan untuk menyelesaikan anggaran yang ada. Dari Fraksi PAN juga meminta setelah APBD 2018 ditetapkan, ia meminta agar segera dilaksanakan, selambat-lambatnya pada Bulan Maret 2018 kegiatan fisik harus sudah bisa dimulai. “Jangan molor-molor, karena itu akan berakibat Anggaran tidak bisa terserap maksimal,” tambahnya.

Menurut, Ketua Fraksi PKS, Sulistyo Aribowo,  untuk mencapai target Kendal Bermartabat, butuh kesungguhan dari pemerintah daerah. Dimana OPD yang ada harus amanah dan bekerja secara profesilanl. “Yang perlu dikaji adalah target pertumbuhan ekonomi harus jelas langkah-langkah terobosan yang akan ditempuh,” jelasnya.

Untuk Jawaban Bupati terhadap Pandangan Umum Fraksi-Fraksi Atas RAPBD Kabupaten Kendal Tahun Anggaran 2018 dilaksanakan dalam Rapat Paripurna pada hari Selasa tanggal 17 Oktober 2017.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.