Panwaslu Kendal segera Cari Kantor Sekretariat

Panwaslu Kendal segera cari kantor sekretariat

0
1761

Panwaslu Kabupaten Kendal untuk sementara berkantor di rumah salah satu anggotanya di Gang Mangga 2 Perumahan Purin Patebon sebagai kantor sekretariat. Ketua Panwaslu Kendal Ubaidillah mengatakan, saat ini Panwaslu Kendal masih melakukan survey tempat yang representatif untuk dijadikan kantor sekretariat . Menurutnya, ada beberapa gedung kosong milik Pemkab Kendal yang bisa dijadikan kantor sekretariat, di antaranya bekas Kantor Dinas Pariwisata, Bappeda dan bekas Kantor BLH. “Karena Kami dilantik belum lama, maka masih mencari-cari tempat untuk kantor sekretariat,”katanya.

Terkait dengan urusan administras kantor, Divisi Organisasi dan SDM Panwaslu Kendal, Odelia Ami Wardani mengatakan, karena belum memiliki kantor sekretariat, maka bagi warga Kendal yang akan mengajukan pendaftaran sebagai anggota Panwascam, bisa ke kantor sementara di Gang Mangga 2 Nomor 8 Perumahan Purin Patebon. “Untuk urusan kesekretariatan dilakukan di kantor sementara,”ujarnya.

Odelia mengatakan, bahwa pendaftaran Panwascam dibuka mulai tanggal 6 sampai 12 September 2017. Selanjutnya akan dilakukan seleksi administrasi bagi pendaftar yang sudah menyerahkan berkas persyaratan. Kemudian akan diadakan tes tertulis tanggal 16 September dan tes wawancara sekitar tanggal 20 sampai 22 September 2017. “Nantinya akan dipilih 3 anggota Panwascam untuk tiap-tiap kecamatan,”ujarnya.

Dikatakan, jika anggota Panwascam sudah terpilih, selanjutnya akan dibuka pendaftaran anggota Pengawas Lapangan (PL) untuk tiap-tiap desa. Panwaslu juga akan melakukan perekrutan anggota TPS yang bertugas melakukan pengawasan di tiap-tiap TPS pada saat Pemilihan Gubernur Jateng 2018. “Jumlah petugas TPS sesuai jumlah TPS yang ada. Masing-masing TPS ada satu petugas,”pungkasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.