Swarakendal.com : Pemerintah Daerah Kendal memberikan penghargaan kepada sejumlah pelaku usaha yang taat membayar pajak daerah. Penyerahan penghargaan dilakukan langsung oleh Bupati Kendal di Pendopo Bahurekso Kendal, Rabu (30/4/2025).
Para pelaku usaha yang mendapat penghargaan berasal dari berbagai bidang usaha, di antaranya bidang industri, perhotelan, tempat hiburan, usaha mikro, wisata hingga pelaku usaha galian C.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendal, Abdul Wahab mengatakan, penghargaan diberikan kepada wajib pajak yang tertinggi pembayaran pajaknya pada masing-masing jenis pajak. Pemberian penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi bagi pelaku usaha yang taat membayar pajak dengan nominal yang paling tinggi. “Kami tidak hanya memungut pajak, tetapi juga memberikan penghargaan kepada wajib pajak yang nilai nominalnya paling tinggi,” jelasnya.
Direktur Utama CV Fara Mukti Perkasa, Fatkhur Rahman, pemilik usaha tambang galian C mengaku senang bisa mendapatkan penghargaan. Katanya, kepatuhan membayar pajak ini karena ingin memajukan daerah Kendal. “Kalau bukan pengusaha lokal, merasa wajib dalam memajukan daerah Kendal,” ujarnya.
Fatkhur mengatakan, selain taat membayar pajak, juga rutin memberikan bantuan CSR, terutama untuk lingkungan sekitar. Bahkan bantuan CSR itu jumlahnya lebih besar daripada yang dikeluarkan untuk membayar pajak. “Mari sama-sama bersatu padu membangun daerah, terutama untuk meningkatkan pendapatan daerah,” pungkasnya. (FA)