Para pemilik benda pusaka, seperti keris di Desa Sidomulyo Kecamatan Cepiring melakukan penjamasan bersama pada malam peringatan 1 Syuro atau 1 Muharram, Rabu (19/8/2020). Penjamasan yang dilakukan di salah satu rumah warga adalah untuk membersihkan atau penyucian benda-benda pusaka miliknya. Benda pusaka peninggalan yang dijamas di antaranya keris dan tombak dengan jumlah belasan lebih. Dalam penjamasan itu terdapat keris peninggalan sejarah dari kerajaan Majapahit yang berusia hingga 700 tahun lebih.
Pelaksanaan penjamasan dilakukan melalui beberapa proses, mulai dari pembacaan doa, jamas atau pembersihan keris hingga sindikaro atau menyelaraskan energi.
Menurut pelaku budaya, Agus Riyanto, penjamasan ini merupakan bentuk pelestarian dan menghargai peninggalan benda bersejarah yang masih ada. Selain itu untuk menghormati pembuat benda pusaka yang tidak mudah dalam menciptakan karya, seperti keris. “Peninggalan benda pusaka ini dalam pembuatannya juga juga tidak sama, disesuaikan dengan latar belakang seseorang, baik dari keturunan kerajaan ataupun orang biasa. Hal inilah yang dipercaya memiliki kekuatan yang mengikat antara pemilik dengan pusaka yang dimilikinya,” katanya.
Dikatakan, penjamasan ini juga merupakan salah satu cara untuk melestarikan budaya, terlebih peninggalan sejarah budaya di Indonesia, seperti keris yang telah diakui oleh Unesco sebagai warisan dunia. Mencintai benda pusaka, seperti keris ini pada hakekatnya sebagai bentuk pelestarian budaya. “Mencintai keris ini tidak ada kaitannya dengan mistis, tapi melestarikan budaya warisan leluhur yang harus dijaga,” jelasnya.
Agus mengatakan, bahwa penjamasan tidak harus dilakukan pada malam 1 Syuro, tetapi bisa dilakukan kapan saja. Malah sebaiknya penjamasan sering dilakukan supaya keris tetap bersih, tidak berkarat, sehingga awet. “Kapan saja bisa dilakukan penjamasan, misalnya rutin sebulan sekali, sehingga benda kerisnya tetap terlihat bagus,” pungkasnya.