Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kab Kendal bekerjasama dengan BP ULP Undip Semarang mengadakan Bimbingan Teknis dan Uji Nasional Sertifikasi Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah. Kagiatan yang diadakan selama lima hari, mulai Senin – Jumat (5-9/2/2018) di Ruang Pertemuan Hotel Sae Inn Kendal ini diikuti 50 peserta. Peserta adalah pejebat struktural eselon III atau administrator, seperti camat, kabag dan kabid.
Kepala BKPP Kab Kendal Agus Dwi Lestari mengatakan, kagiatan ini sebagai upaya Pemkab Kendal untuk mengantisipasi kekurangan pejabat pengadaan barang dan jasa, seperti PPKom, PPH, KPA, pelaksana, bendahara dan lainnya. Harapannya supaya tidak lagi ada alasan bagi proyek atau kegiatan menjadi terkendala karena ketidakadaan atau ketidaksiapan dari pejabat pengadaan barang dan jasa. Karena itu, dengan pelatihan ini, maka semua pejabat eselon III diharapkan memiliki sertifikasi Pengadan Barang dan jasa. “Selama ini masih kekurangan pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, karena jarang yang berminat,”katanya.
Agus Dwi mengatakan, kurangnya pejabat Pengadaan Barang dan Jasa, karena banyak pegawai yang merasa takut menangani pengadaan barang dan jasa. Hal ini karena dalam kasus-kasus yang ada, pejabat pengadaan dan jasa, sering terbawa-bawa dalam kasus tersebut. Padahal, seharusnya tidak perlu takut, jika dikerjakan sesuai aturan. “Tidak perlu takut, jika dikerjakan sesuai aturan. Dan pejabat pengadaan barang dan jasa hanya menangani admnistrasi, sedangkan bagian lain seperti lelang ditangani oleh ULP,”ujarnya.
Agus Dwi juga berharap, para peserta benar-benar serius mengikuti kegiatan ini, sehingga bisa mendapatkan sertifikasi. Karena itu, agar para peserta serius mengikuti bintek ini, maka sertifikasi akan dijadikan sebagai persyaratan untuk promosi jabatan. “Sertifikasi ini sebagai syarat untuk promosi jabatan,”katanya.
Sementara itu Bupati Kendal dr Mirna Annisa berharap, pada ujian sertifikasi ini, paling tidak bisa lulus 75 persen. Karena itu kepada peserta harus bersemangat dan kesempatan ini tidak disia-siakan. Dikatakan, bahwa sertifikasi merupakan standardisasi internasional yang harus dipenuhi. “Syukur-syukur bisa lulus seratus persen,”harapnya.