Pelantikan pejabat Pemkab Kendal sesuai SOTK baru tahun 2017 sepertinya bakal dilaksanakan pada Selasa (03/01/2017). Hal ini terlihat dari persiapan di Pendopo Kabupaten setempat yang pada Senin (02/01/2017) sudah ditata rapi. Mulai dari ruangan di dalam pendopo yang kursi-kursinya sudah ditata rapi. Juga di depan pendopo sudah dipasang tratak, walau kursi-kursinya belum ditata, namun sudah dipersiapkan.
Sekda Kendal, Bambang Dwiyono saat ditemui di ruang kerjanya, Jumat (30/12/2016) lalu mengatakan, pada awal Januari dilakukan pelantikan pejabat sesuai SOTK baru yang harus dilaksanakan pada Januari 2017. “Pelantikannya kemungkinan tanggal 3 Januari mendatang,”katanya.
Sesuai Perda SOTK yang telah disetujui Gubernur Jateng, ada perubahan jumlah dan nama SKPD, yang rinciannya sebagai berikut:
Dinas Tipe A
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan.
Dinas Tipe A
1. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, menyelenggarakan urusan pemerintahan bidang pendidikan dan kebudayaan.
2. Dinas Pertanian dan Pangan
3. Dinas Lingkungan Hidup, bidang LH dan kehutanan
4. Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Dinas Tipe B
1. Dinas Kesehatan,
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan.
1. Dinas Kesehatan,
2. Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, bidang pekerjaan umum, penataan ruang dan pertanahan.
3. Satpol PP dan Pemadam Kebakaran, menyelenggarakan sub urusan pemerintahan bidang trantib umum dan sub urusan kebakaran
4. Dinas Sosial
5. Dinas Tenaga Kerja, tenaga kerja dan transmigrasi
6. Dinas Pengendalian Penduduk, KB, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, bidang pengendalian penduduk, KB dan PPPA
7. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa
8. Dinas Perhubungan
9. Dinas Komunikasi dan Informatika, bidang infokom, statistik dan persandian.
10. Dinas Perindustrian, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, bidang perindustrian, koperasi, UKM, bidang energi dan sumber daya mineral.
11. Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu
12. Dinas Kepemudaan, Olahraga dan Pariwisata.
13. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan
Dinas Tipe C
1. Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman
2. Dinas Perdagangan
3. Dinas Kelautan dan Perikanan
Badan Daerah
1. Badan Perencanaan, Penelitian dan pengembangan
2. Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan
3. Badan Keuangan Daerah.
Selain Dinas dan Badan juga ada Sekretariat DPRD, Sekretariat Daerah, dan Inspektorat.
Terhadap semua pejabat yang akan dilantik nanti, KP Hamaminata Nitinagoro, seorang budayawan Kendal berharap, para pejabat yang dilantik nanti, akan lebih baik, memiliki skill, kemampuan dalam bekerja dan mengerti. Dijelaskan, bahwa pejabat tidak hanya pintar, tapi mengerti. Para pejabat yang dilantik nanti juga tidak lantaran kedekatan (koncoisme), apalagi karena politik uang, sehingga sesuai dengan perubahan yang sebenarnya. “Harapannya, para pejabat yang dilantik nanti harus amanah,”harapnya.