Pembebasan lahan di wilayah Kab Kendal yang terkena pembangunan jalan tol Semarang-Batang yang ditargetkan selesai pada akhir Desember sepertinya hanya isapan jempol. Pasalnya, hingga pertengahan Desember 2016 ini, baru 24 persen lahan yang sudah dibebaskan. Apalagi pihak Tim Pengadaan Tanah juga belam melakukan pertemuan dengan semua desa yang terkena pembangunan tol.
Namun Sekretaris Tim Pengadaan Tanah Jalan Tol Batang-Semarang, Nanang Suwarsana mengaku, optimis pembebasan lahan akan selesai akhir tahun ini. Pihak tim akan berusaha maksimal agar pembebasan lahan bisa selesai. Kendala yang ada di lapangan saat pembebasan tanah adalah kelengkapan berkas dari warga. Tidak sedikit kelengakapan berkas pembebasan seperti tanda tangan para ahli waris atau akta jual beli yang tidak disertakan warga sehingga pembayaran ganti rugi menjadi terhambat. ”Lahan yang harus dibebaskan sebanyak 3.874 bidang sampai kemarin yang sudah diselesaikan pembayarannya sekitar 640 bidang tanah,” tuturnya.
Melihat perkembangan proses pembebasan lahan yang terkesan lamban ini, Ketua DPRD Kendal Prapto Utono pesimis proyek Tol Semarang-Batang yang melintas di Kendal bisa dilalui saat arus mudik Lebaran 2017. Jika Lebaran mendatang diperkirakan pada akhir Juni, maka dengan sisa waktu kurang dari tujuh bulan, diperkirakan sulit proyek nasional itu bisa selesai seperti yang diharapkan. Rasa pesimis ini, karena panitia pengadaan lahan kurang melakukan komunikasi dengan Pemkab. Sejak semula panitia berjalan sendiri, padahal ada pihak Pemkab yang semestinya bisa diajak untuk bersama-sama melakukan pendekatan terdapat masyarakat. ”Panitia pengadaan lahan harus terus berkoordinasi supaya masing-masing pihak bisa saling membantu, sehingga pengadaan lahan bisa lebih cepat,” kata dia, Senin (19/12).
Menurutnya, persoalan lainnya adalah kasus ganti kerugian yang sampai ke pengadilan bahkan ke MA juga tidak diselesaikan dengan cepat, sehingga menghambat proses pembebasan lahan. Dirinya meminta koordinasi panitia pengadaan lahan dengan pihak-pihak terkait bisa ditingkatkan. ATR/BPN dan pemerintah daerah agar sama-sama mensosialisasikan ke masyarakat agar pengadaan lahan bisa cepat terselesaikan. “Panitia perlu melibatkan para pemangku wilayah di masing-masing kecamatan seperti kapolsek, camat, serta danramil untuk mensosialisasikan pembangunan tol. Hal itu supaya rakyat memahami jika jalan tol merupakan program nasional dan semua harus mendorong,” terangnya.