Pembebasan Lahan Tol Terus Dikejar

0
1600

Pembebasan lahal tol Batang-Semarang ditargetkan selesai sampai Februari atu Maret 2017. Jika melihat perkembangan pembebasan lahan satu bulan terakhir ini, maka bisa selesai sesuai target yang diharapkan. Kepala Kementerian ATR/BPN Kendal, Heri Fathurahman menyatakan optimis bisa selesai sesuai target. “Harus optimis bisa selesai,”katanya.

Heri mengatakan, sampai saat ini, lahan yang sudah dibebaskan dan siap dibayar sudah mencapai 51 persen. Padahal pada pertengahan Desember 2016 lalu, baru 24 persen lahan yang sudah dibebaskan. Ini berarti dalam satu bulan terakhir ini mengalami perkembangan yang cukup besar dibanding proses sebelumnya.  “Kalau yang sudah dibayar mencapai 49 persen, tapi beberapa hari lagi pembayaran sudah mencapai 51 persen, “katanya.

Heri mengatakan, proses pembebasan lahan bisa lebih cepat, jika data yang cepat dilengkapi. Kendala yang dialami saat ini adalah karena data yang diterima belum lengkap dan valid, sehingga perlu proses verifikasi dan validasi data. Misalnya, status tanah yang sudah berpindah kepemilikan, adanya ahli waris yang sulit ditemui, dan sebagainya. “Makanya untuk memudahkan musyawarah dan pembayaran, datanya supaya lengkap dan valid,”harapnya.

Terkait dengan sikap warga terhadap pembangunan jalan tol, menurut Heri, sebenarnya tidak warga ada yang menolak lahannya untuk pembangunan jalan tol, hanya saja, ada beberapa yang keberatan tentang besarnya harga ganti rugi atau nilai yang diberikan pihak apraisal.  “Intinya, tidak ada warga yang menolak pembangunan jalan tol,”kata Heri.

Untuk mengejar target, pihaknya melakukan percepatan validasi data dengan berkoordinasi kepada pemilik lahan.   Diharapkan agar  masyarakat segera memberikan informasi, jika ada data yang sudah berubah. “Upaya percepatan terus dilakukan. Kami juga selalu berkoordinasi dengan pemangku jabatan, baik dengan pemda dan dewan,”ujarnya.

Eksekusi lahan juga sudah dilakukan di beberapa titik,utamanya di area yang akan dijadikan pintu masuk dan keluar tol. Dikatakan, lahan yang dieksekusi adalah lahan yang ganti ruginya sudah dibayarkan. Biasanya, paling lama dua minggu setelah dibayarkan, maka lahan tersebut segera dieksekusi. “Tidak berani eksekusi, jika lahan itu belum dibayarkan ganti ruginya,”katanya. Pembangunan sdh eksekusi, jk sdh bayar

Ketua DPRD Kendal, Prapto Utono pernah mengatakan rasa pesimis bisa selesai sesuai target, karena panitia pengadaan lahan kurang melakukan komunikasi dengan Pemkab. Sejak semula panitia berjalan sendiri, padahal ada pihak Pemkab yang semestinya bisa diajak untuk bersama-sama melakukan pendekatan kepada masyarakat.  ”Harus ada koordinasi dan komunikasi supaya masing-masing pihak bisa saling membantu, sehingga pengadaan lahan bisa lebih cepat,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.