Swarakendal.com : Seluruh kepala desa di Kabupaten Kendal sudah sepakat akan mendirikan koperasi Merah Putih. Hal ini disampaikan Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari saat acara Halal Bihalal Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal di Desa Pagergunung Kecamatan Pageruyung, Kendal, Rabu (23/4/2025).
Bupati Tika berpesan, perekrutan pengurus Koperasi Merah Putih harus diseleksi dengan ketat. Pasalnya, Koperasi Merah Putih akan bermitra pemerintah daerah dan pemerintah pusat. “Koperasi Merah Putih juga akan ikut mengurus program makan bergizi gratis atau MBG,” katanya.
Bupati Tika mengatakan, terkait biaya notaris pendirian Koperasi Merah Putih di masing-masing desa akan dibebankan kepada pemerintah daerah. Dalam hal ini pemerintah daerah akan bekerja sama dengan Bank Jateng yang akan menanggung biaya notaris. “Terkait dengan modal koperasi akan dibicarakan lebih lanjut,” ujarnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Kendal berpesan agar semua desa melakukan gerakan menanam pohon atau penghijauan. Terutama di wilayah Kendal atas, sebagai daerah resapan air harus dijaga dengan melakukan penghijauan. “Daerah pegunungan sebagai daerah resapan air harus dijaga untuk mencegah banjir di wilayah Kendal bawah,” katanya.
Bupati Tika juga mensosialisasikan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) yang dimulai sejak tanggal 8 April sampai akhir Juni 2024. Program pemutihan PKB ini, selain membantu meringankan beban bagi yang menunggak pajak kendaraan, juga akan meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) Kendal. “Saya minta kepada seluruh kepala desa agar aktif sosialisasi program pemutihan pajak kendaraan kepada warganya,” harapnya.
Ketua Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal, Suyoto mengatakan, selama ini Paguyuban Kepala Desa Bahurekso Kendal selalu berkolaborasi dengan Pemda Kendal. Semua desa di Kabupaten Kendal juga selalu mendukung program Pemda Kendal. “Kami selalu bersinergi dan mendukung program Pemda Kendal,” katanya. (FA)