Pemda Kendal Siap Rekomendasikan UMKM Urus HAKI

Pemda Kendal bantu UMKM urus HAKI

0
225

Swarakendal.com : Pelaku UMKM yang produk usahanya sudah berkembang baik, diimbau agar mendaftarkan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) terhadap merek produknya. Imbauan ini disampaikan Kepala Dinas Perdagangan Koperasi dan UKM Kabupaten Kendal, Toni Ari Wibowo.

 

Toni mengatakan, dengan HAKI ini, akan melindungi merek dagangnya secara hukum, sehingga mencegah orang lain menggunakan tanpa izin. Oleh karena itu, pelaku UMKM yang pangsa pasarnya sudah baik, agar segera mendaftarkan HAKI. “Untuk menjaga agar mereknya tidak diambil orang lain, maka kami dorong supaya punya HAKI,” katanya.

 

Dikatakan, biaya untuk mengurus HAKI memang relatif tinggi. Namun pihaknya siap memberikan rekomendasi agar, mendapatkan keringanan. “Biayanya lumayan mahal, tapi dengan rekomendasi dari Dinas, cukup bayar 500.000, setor ke kas negara,” jelasnya.

 

Pelaku UMKM juga diimbau, agar segera mendaftarkan usahanya, dengan membuat Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, dan label halal. Pemda Kendal memfasilitasi pembuatan  NIB, PIRT dan label halal, sehingga tidak dipungut biaya.

 

Bupati Kendal Dyah Kartika Permanasari mengatakan, bahwa Gedung Pusat Layanan Usaha Terpadu (Plut) sudah diserahkan sepenuhnya ke kabupaten. Oleh karena itu, akan lebih dimaksimalkan untuk memfasilitasi UMKM di Kabupaten Kendal. “Iya, kami akan memaksimalkan Gedung Plut Kendal,” katanya. (FA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.