Swarakendal.com : Keluarga penerima manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) ditargetkan dalam waktu lima tahun sudah bisa mandiri. Hal ini disampaikan Anang Mega Cahyo, Koordinator Wilayah PKH Jawa Tengah pada acara Gathering SDM PKH Kendal di wisata BTS Sambongsari Weleri, Selasa (28/5/2024).
Anang mengatakan, penerima PKH, pada tahun keenam akan dilakukan penilaian kembali terhadap kelayakan sebagai penerima bantuan sosial (bansos). Jika masih layak menerima, maka akan dilanjutkan selama 3 tahun sebagai penerima PKH. “Namun jika tidak layak, maka harus digraduasi atau tidak lagi menerima bansos PKH,” katanya.
Dikatakan, pendamping PKH diberi tugas untuk penguatan pemberdayaan ekonomi penerima PKH. Dalam hal ini, pendamping harus melakukan identifikasi sumber daya dan potensi dari penerima PKH. “Dari hasil identifikasi itu, maka bisa mengetahui jalan keluar untuk mandiri dan berdaya,” ujarnya.
Lebih lanjut dikatakan, Kemensos akan memberikan bantuan stimulan modal usaha bagi penerima PKH yang ingin mandiri. Bantuan modal itu melalui program Pena atau pahlawan ekonomi nusantara. “Ada dua program Pena, yakni pena reguler, mendapatkan bantuan modal sebesar 5 juta, dan pena berdikari mendapatkan bantuan modal 2,4 juta, serta pendampingan dan pelatihan,” jelasnya.
Kepala Dinas Sosial Kendal, Muntoha mengatakan, hingga bulan April 2024, jumlah penerima PKH di Kabupaten Kendal sebanyak 44.000 lebih. Tiap tahun selalu terjadi graduasi atau lepas dari program PKH, karena peserta PKH sudah bisa mandiri. “Graduasi dari penerima PKH ada yang secara sukarela, karena merasa sudah bisa mandiri. Selain itu ada graduasi lewat lembaga desa yang diputuskan saat musrenbang desa,” katanya. (FA)