Pemkab Kendal akan Anggarkan Dana Operasional untuk TKSK dan Fasilitator Desa

Pemkab Kendal akan Anggarkan Dana Operasional untuk TKSK dan Fasilitator Desa

0
515

Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal akan memberikan dana operasional untuk Fasilitator Desa dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK). Hal ini disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat acara Silaturahmi Bupati Kendal dengan TKSK dan Fasilitator Desa se Kabupaten Kendal yang digelar di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Selasa (17/5/2022).  

“Prinsipnya akan diberikan dana operasional yang selama ini belum pernah diberikan dan harapannya supaya kita bisa mendapatkan data yang valid,” harapnya.

Dana operasional untuk para pejuang sosial ini akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun 2022. Upaya ini merupakan langkah-langkah dari Pemkab Kendal untuk mengentaskan kemiskinan melalui program bantuan dari Kementerian Sosial maupun pemerintah provinsi dan kabupaten. Namun permasalahannya masalah pendataan di lapangan yang masih banyak data yang tidak sesuai. Untuk itu ke depan melalui fasilitator desa akan dilakukan pendataan ulang untuk mendapatkan data yang lebih valid. 

“Kami melihat masih banyak yang tidak sesuai dan banyak juga laporan dari masyarakat, sehingga ke depan Fasilitator Desa yang tugasnya melakukan pemeriksaan dan pengecekan data di lapangan atau diberi tugas mendata ulang, sehingga harapan ke depan datanya lebih valid,” katanya.

Nantinya juga akan dibentuk tim gabungan antara fasilitator desa bersama PKH dan Dinas Sosial agar pendataan berjalan dengan maksimal. 

Kepala Dinas Sosial Kendal, Toni Ari Wibowo mengatakan, selama ini TKSK maupun Fasilitator Desa tidak mendapatkan honor. Mereka benar-benar sebagai relawan yang telah membantu pemerintah dalam mendata warga yang berhak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah. Untuk itu dengan adanya bantuan dana operasional nanti, diharapkan bisa membantu menjalankan tugas sosialnya lebih maksimal. “Teman-teman Fasilitator yang ada di desa maupun kelurahan ini memang luar biasa. Mereka tidak digaji, tetapi menjalankan tugas yang luar biasa, karena tugasnya itu memeriksa seseorang menerima atau tidaknya bansos,” jelasnya.

Jumlah total TKSK dan tenaga Fasilitator Desa dan Kelurahan sebanyak 306 orang. Terdiri dari 20 tenaga TKSK dan 286 tenaga Fasilitator Desa dan Kelurahan.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.