Kepala Desa Protomulyo Kaliwungu Selatan, Jumarno mendapat penghargaan sebagai pengusaha galian C yang paling tertib membayar pajak galian C di Kabupaten Kendal. Penghargaan yang diberikan oleh Pemkab Kendal ini sudah diterima Kades Jumarno berturut-turut selama 10 tahun terakhir ini. Menurut Kades Jumarno, pajak galian C yang dibayarkan tiap bulannya rata-rata mencapai 10 juta. “Tiap bulannya sekitar Rp 10 juta atau lebih tergantung usahanya,”katanya usai menerima penghargaan di Penopo Kabupaten Kendal, selasa (20/2/20180).
Sementara Desa Plososari Kecamatan Patean mendapat penghargaan sebagai juara 1 desa yang seratus persen pelunasan pajak bumi dan bangunan untuk kategori ketetapan pajak di atas Rp 80 juta. Kades Plososari, Suwardi mengatakan, untuk tahun 2017 lalu, Desa Plososari menyetor pajak sebesar Rp 128 juta. Menurutnya, untuk bisa meraih pajak 100 persen, dirinya bersama kepala dusun turun langsung ke rumah-rumah warga. “Saya tertjun langsun ke rumah-rumah warga bersama kepala dusun,”katanya.
Sekda Kendal, Muh Toha menjelaskan saat ini pemkab tengah mendorong para warga yang wajib pajak di Kendal untuk sadar membayar pajak. Satu cara yang dilakukan pemberian penghargaan kepada para wajib pajak yang tertib membayar pajak. “Di tahun depan kami juga berencana membuat penghargaan ini dalam bentuk diskon pembayaran pajak,”ujarnya.
Pada tahun 2018 Pemkab Kendal mentargetkan perolehan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB- P2) meningkat menjadi 24,7 miliar. Pada tahun sebelumnya perolehan PBB-P2 kabuapaten Kendal sekitar 16 Miliar.