Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal masih berupa menuntaskan program Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Dusun. Hal ini disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (Dispermasdes) Kendal, Yanuar Fatoni usai Rapat Koordinasi Tenaga Pendamping Profesional di Ruang Abdi Praja, Kamis (21/3/2024).
Bantuan Dana Dusun ini merupakan salah satu janji kampanye pasangan Bupati Kendal Dico dan Wakilnya Windu Suko Basuki. Tiap dusun di Kabupaten Kendal tiap tahun akan mendapatkan bantuan dana dusun sebesar Rp 100 juta.
Yanuar Fatoni menjelaskan, dari jumlah keseluruhan 1.115 dusun di Kabupaten Kendal, hingga tahun 2023 masih ada 410 dusun yang belum mendapatkan program BKK Dana Dusun. Padahal berdasarkan Penetapan APBD 2024, rencananya ada 56 dusun yang akan mendapatkan bantuan Dana Dusun. “Realisasi yang 56 dusun ini masih menunggu SK Bupati,” ujarnya.
Rakor rutin bulanan Tenaga Pendamping kali ini, salah satunya membahas tentang program BKK Dana Dusun. Pasalnya, di perubahan APBD tahun ini akan ditambah lagi program BKK Dana Dusun untuk menuntaskan dusun yang belum terselesaikan.
Dijelaskan, untuk mendapatkan program BKK Dana Dusun, maka pihak desa harus mengajukan melalui aplikasi Sistem Integrasi Perencanaan Pembangunan Daerah dan Desa (Sippedda) Handal. Pengajuannya melalui aplikasi Sippedda Handal, sudah dibuka sejak awal Maret dan akan ditutup pada akhir Maret mendatang. “Akhir Maret sudah ditutup, karena akan diajukan pada APBD Perubahan tahun ini,” jelasnya.
Salah satu Tenaga Pendamping Profesional, Ahmad Yusuf mengatakan, tugas Pendamping adalah membantu pemerintah desa dalam menyukseskan pembangunan skala desa, terutama proyek unggulan dari pemerintah pusat. Tenaga Pendamping secara otomatis ikut terlibat dalam seluruh kegiatan program pembangunan desa. “Harapannya, desa lebih fokus dalam menata pembangunan di desa, jadi kami membantu memperbaiki manajemen desa agar mandiri,” katanya. (FA)