Bupati Kendal dr Mirna Annisa menjamin tidak ada permainan dalam penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun 2018. Pasalnya pendaftarannya menggunakan satu portal yang dilakukan oleh pusat. Oleh karena itu Bupati menghimbau kepada masyarakat jangan sampai percaya kepada siapapun yang menjanjikan bisa menjamin diterima.
“Kepada masyarakat jangan percaya, jika ada orang yang menjanjikan bisa diterima, karena itu jelas penipuan,”kata Bupati Mirna saat jumpa pers di OR Setda Kendal, rabu (19/9/2018).
Pada penerimaan CPNS tahun 2018 ini, Pemkan Kendal hanya mendapatkan 365 formasi, dengan perincian, formasi khusus eks tenaga honorer kategori II sebanyak 7 orang dan formasi umum 358 orang. Untuk Formasi khusus eks tenaga honorer kategori II terdiri dari 6 tenaga guru dan 1 tenaga kesehatan. Sedangkan Formasi Umum sebanyak 358 orang yang terdiri dari 211 tenaga guru, 72 tenaga kesehatan dan 75 tenaga teknis.
Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Pemkab Kendal, Agus Dwi Lestari mengatakan, pengumuman pendaftaran CPNS ini secara serentak dilakukan pada 19 September 2018. Sedangkan jadwal pendaftarannya masih menunggu informasi resmi dari pemerintah pusat. “Sedangkan pendaftarannya menunggu informasi lebih lanjut. Karena pendaftarannya menggunakan satu portal dengan portal http//bkn.go.id dan http://sscn.bkn.go.id. Ini sebagai klarifikasi bahwa sampai saat ini belum dibuka pendaftaran CPNS,” katanya.
Dijelaskan, tes seleksi akan dilakukan dalam tiga tahap, yaitu tahap pertama seleksi administrasi, tahap kedua seleksi kompetensi dasar dan tahap ketiga seleksi kompetensi bidang. Tesnya akan menggunakan Computer Assisted test (CAT) bekerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah. Hal ini masih di rapatkan di provinsi untuk finalisasi terkait rapat persiapan akhir pelaksanaan seleksi CPNS.
“Untuk pendaftaran CPNS di Kabupaten Kendal kita sepakat dengan tim panitia kabupaten menggunakan sistem paperless. Tidak ada berkas yang dikirim ke panitia. Semua berkas di upload melalui sistem sscn, kemudian diprediktasi secara online oleh koordinator di BKPP, jadi tidak ada berkas yang dikirim ke panitia kabupaten, semuanya paperless. nanti verifikasinya juga paperless,”jelasnya.