Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal menjadi pilot projek penerapan aplikasi Srikandi (Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi) bagi pemerintah daerah di Indonesia. Launching penerapan aplikasi Srikandi dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di Kabupaten Kendal ini dilakukan oleh Bupati Kendal Dico M Ganinduto pada Senin 24 Mei 2021 di Pendopo Tumenggung Bahurekso.
Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Aplikasi ini bersifat Government to Government, sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah.
Pemkab Kendal menjadi pilot projek nasional penerapan aplikasi Srikandi ini disampaikan oleh Sumrahyadi, Deputi Bidang Pembinaan Kearsipan, Arsip Nasional Republik Indonesia, saat memberikan sambutan secara virtual.
Plt. Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Kabupaten Kendal, Achmad Ircham Chalid mengatakan, aplikasi ini berbasis elektronik, sehingga dengan adanya aplikasi Srikandi ini, untuk surat-menyurat di internal Pemkab Kendal tidak lagi secara fisik, tetapi dilakukan melalui aplikasi ini. Aplikasi ini bersifat internal, sehingga yang bisa mengakses aplikasi ini hanya instansi yang sudah tergabung dalam program aplikasi ini. “Aplikasi ini berbasis elektronik, jadi ketika kepala OPD atau Bupati mengirim surat ke instansi lain di internal Pemkab Kendal ini cukup melalui program aplikasi ini,” jelasnya.
Bupati Kendal Dico M Ganinduto berharap, dengan hadirnya aplikasi ini bisa menjadi semangat baru pemerintahan di Kendal untuk ke depan menjadi lebih baik lagi dalam melayani masyarakat agar percepatan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kendal bisa sama-sama lebih cepat dan berjalan lancar. “Dengan sistem ini, Saya berharap untuk teguh mengaplikasikan dan teguh menyempurnakan sistem ini, semoga dengan hadirnya sistem ini, Kabupaten Kendal lebih unggul, lebih handal dan lebih baik lagi,” harapnya.
Dalam aplikasi Srikandi, setiap informasi berbasis analog dan digital akan dapat terekam dengan baik, sehingga nantinya akan menjadi bukti akuntabilitas dan memori kolektif bangsa. Aplikasi ini bersifat Government to Government, sehingga dimanfaatkan oleh instansi pusat maupun daerah. Aplikasi ini berasal dari Arsip Nasional Republik Indonesia dan saat ini baru Pemkab Kendal yang sudah menggunakan aplikasi Srikandi. (Faiz R)