Pemkab Kendal meraih penghargaan dari Lembaga Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI). ANRI merupakan Lembaga Pemerintah Non Kementrian (LPNK) yang berkedudukan di bawah dan bertanggungjawab kepada Presiden. Pemberian penghargaan diserahkan langsung oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo dan Plt Kepala ANRI M. Taufik di Solo kepada Bupati Kendal dr.Mirna Annisa, M.Si. pada Rabu (26/2/2020).
Penghargaan berdasarkan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh pihak ANRI pada tahun 2019 kepada seluruh lembaga pemerintah di seluruh Indonesia. Ada 103 penerima penghargaan dari berbagai bidang, di antaranya kementerian, pemerintahpProvinsi, lembaga pemerintah non kementerian dan pPemerintah kabupaten / kota. Dari 103 penerima penghargaan, Kabupaten Kendal masuk dalam kategori A “Memuaskan” dengan nilai 84,01 berdasarkan hasil pengawasan tahun 2019 oleh ANRI atau menduduki peringkat ke 28 dari seluruh penilaian se-Indonesia.
Menpan RB, Tjahjo Kumolo menyampaikan, bahwa arsip merupakan perihal yang penting. Pasalnya, peran arsip bukan hanya sekedar data melainkan dapat menjadi aset yang harus dijaga.
“Arsip adalah salah satu hal yang perlu diperhatikan terutama menyangkut aset-aset daerah dan hal itu jangan sampai hilang. Akan terlihat buruk apabila aset daerah ada, namun dokumen arsip sampai hilang,” kata Menpan RB.
Sementara itu Bupati Kendal, Mirna Annisa mengatakan, predikat memuaskan dengan nilai tersebut merupakan capaian luar biasa yang telah diperoleh, terlebih kendal masuk peringkat ke-28 dan itu masuk dalam cakupan seluruh Indonesia.
“Alhamdulillah kita masuk dalam kategori A atau memuaskan. Semua itu tentu berkat kinerja teman-taman ASN. Saya harap ini dapat menjadi pemicu untuk kita terus mengembangkan terutama adanya inovasi yang dapat dikembangkan,” ucapnya.
Dengan nilai 84,01, Kabupaten Kendal memiliki selisih 2 poin dari Kota Surabaya yang dipimpin oleh Wali Kota Tri Rismaharini dengan nilai 86,34. Sedangkan terkait penilaian yang dilakukan terdapat beberapa aspek di antaranya kebijakan kaersipan proram, kelembagaan, sumber daya manusia (SDM), pengelolaan arsip, termasuk sarana dan prasarana kearsipan.