Swarakendal.com : Pemerintah Kabupaten Kendal mendapat penghargaan Top Inovasi Pelayanan Publik Kelompok Replikasi Tahun 2024 oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KEMENPANRB) di Jakarta pada Selasa (8/10/2024). Penghargaan ini atas inovasi aplikasi Kumpulan Data Statistik Terintegrasi (Kuda Sakti).
Bupati Kendal Dico M Ganinduto menerima secara langsung penghargaan tersebut. Bupati menyampaikan, bahwa penghargaan ini merupakan hasil kerja keras oleh dinas terkait dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan membuat inovasi. Adanya inovasi ini lebih mengoptimalkan pelayanan kepada masyarakat, karena beberapa data statistik yang ada di beberapa OPD sudah terintegrasi menjadi satu di Dinas Kominfo. “Data yang sudah terintegrasi menjadi satu dalam aplikasi Kuda Sakti ini agar terus dikembangkan dan disempurnakan,” ujarnya.
Sementara itu, Menteri PANRB Abdullah Azwar Anas berharap, Gebyar Pelayanan Prima dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi antar instansi pemerintah dalam meningkatkan pelayanan publik. Oleh karena itu, reformasi birokrasi harus berdampak untuk masyarakat dan benar-benar merasakan kehadiran pemerintah.
“Indeks Pelayanan Publik (IPP) Nasional tahun 2023 mencapai skor 3,78 dari skala 5 atau masuk kategori baik. Sedangkan nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) Nasional mendapat skor 3,53 dari skala 4,” jelasnya.
Gebyar Pelayanan Prima bertujuan dalam memberikan apresiasi atas peningkatan layanan publik. Adapun temanya adalah “Wujudkan Ekosistem Pelayanan Publik Transformatif, Inovatif, dan Inklusif.”
Secara nasional, penerima penghargaan yang diberikan, terdiri dari 10 Penerima Penghargaan Pembinaan Pelayanan Publik Ramah Kelompok Rentan, 21 Penerima Penghargaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik, dan 75 Penerima Penghargaan Pemantauan Keberlanjutan dan Replikasi Inovasi Pelayanan Publik.
Sebagai informasi, evaluasi tahun 2024 dilaksanakan terhadap 634 instansi pemerintah yang terdiri dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Dari jumlah tersebut sebanyak 21 kementerian/lembaga diberikan penghargaan dalam kegiatan Gebyar Pelayanan Publik. (FA)