Pemkab Kendal segera Upayakan Pengadaan Lahan untuk Pembangunan Gedung SMPN 2 Pegandong

Pembangunan SMP N 2 Pegandon yang terkena pembangunan jalan tol

0
1746

Pembangunan gedung SMP Negeri 2 Pegandon yang terkena pembangunan jalan tol dilakukan di tanah milik desa. Pasalnya, lahan yang ditempati gedung lama ternyata berstatus milik desa. Untuk itu Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kendal akan mengupayakan tanah yang saat ini tengah dilakukan untuk pembangunan SMP 2 Pegandon segera dapat dimiliki oleh pemkab Kendal.

Sekretaris Disdikbud Kendal, Sutadi mengatakan bahwa saat ini sekolah itu tengah dibangun di tanah milik desa dengan sistem sewa.  Pada tahun pertama, sewa tanah itu dibiayi oleh Jasamarga Semarang Batang. “Saat ini yang kami alokasikan untuk sewa dahulu. Namun secara bertahap akan kami lakukan pengadaan untuk pembelian tanah,” ungkapnya Rabu (5/12/2018)

Sutadi mengatakan, sesuai instruksi Kemendagri, maka tanah yang digunakan lokasi baru sekolah itu harus diganti dengan tanah pula. Pihak desa pun membatasi tanah itu dapat disewa selama maksimal tiga tahun. Terlebih saat ini bangunan sekolah sudah mulai sehingga tidak dimungkinkan pindah kelokasi baru. “Oleh karena itu nanti kami akan gunakan tim aprasial yang indepeden untuk menilai berapa nilainya sewa dan harga tanah tersebut dan segera kami anggarkan pada tahun 2019 atau 2020,” terangnya

Sementara itu, Kepala Desa Rejosari Komarudin membenarkan jika SMPN 2 Pegandon menempati tanah bengkok desanya. Ia mengatakan biaya sewa pada tahun pertama dibayar oleh Jasamaraga Semarang Batang, biaya sewa selanjutnya akan dipenuhi oleh Pemkab Kendal. “Batas sewanya maksimal 3 tahun, selanjutnya akan diganti oleh Pemkab Kendal,” pungkasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.