Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan Ikatan PPAT Kendal Resmi Dilantik

Pelantikan Ikatan Notaris dan PPAT Kendal

0
227
Swarakendal.com : Notaris dan Pejabat Pembuat Akta Tanah (PPAT) agar meningkatkan profesionalitas dan menjamin kepastian hukum dalam menangani persoalan akta tanah dan bangunan. Hal ini disampaikan Wakil Bupati Kendal Benny Karnadi, saat menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Pengurus Daerah Kendal Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) di Gedung Abdi Praja Kendal, Rabu (5/3/2025).

Wakil Bupati Kendal, Benny Karnadi mengatakan, Pemkab Kendal juga akan bersinergi dengan Pengurus Daerah Ikatan Notaris Indonesia dan IPPAT Kendal. Kerjasama sama ini terkait dengan kepastian hukum terhadap aset-aset daerah Kendal, agar bisa terjaga. “Masih banyak aset Pemda Kendal yang belum bersertifikat, sehingga perlu kerjasama Notaris dan PPAT,” katanya.
Menurut Wabup Benny, semua aset Pemda harus terdata dan memiliki sertifikat. Pasalnya aset daerah bisa dikelola dengan baik, agar menjadi sumber pendapatan asli daerah yang maksimal. “Aset Pemda yang besar itu harus dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.
Ketua Pengurus Daerah Kendal Ikatan Notaris Indonesia, Nurul Masrifah mengatakan, pengurus akan meningkatkan hubungan antar lembaga dan instansi terkait, seperti BPN dan Bapenda. Sedangkan untuk program kerja, di antaranya akan mengadakan seminar dan pelatihan bagi para anggota. “Kami akan menjalin hubungan yang baik dengan semua lembaga dan instansi terkait,” katanya.
Ketua Ikatan Pejabat Pembuat Akta Tanah (IPPAT) Kendal, mengatakan, PPAT ini sebagai tulang punggung pendapatan asli daerah. Pasalnya, melalui PPAT ini banyak menghasilkan Bea Perolehan atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dan Pajak Penghasilan (PPH). “PPAT ini sebagai ujung tombak, karena selama ini, masyarakat lebih banyak ke PPAT, kemudian verifikasi ke Bapenda, lalu bayar lewat Bank atau Kantor Pos,” katanya. (FA)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.