Swarakendal.com : Semua masjid di Kabupaten Kendal harus dijaga kebersihannya, supaya nyaman untuk beribadah. Hal ini disampaikan Bupati Kendal Dico M Ganinduto saat acara Pelantikan Pengurus Dewan Masjid Indonesia (DMI) masa bakti 2022-2027 dan Pengurus Perwakilan Badan Wakaf Indonesia (BWI) Kabupaten Kendal masa bakti 2022-2025 di Gedung Abdi Praja, Jumat (02/12/2022).
Masjid sebagai tempat ibadah bisa dinikmati seluruh masyarakat dan juga orang-orang dari luar daerah Kendal, sehingga harus dijaga kebersihannya. Oleh karena itu Pemkab Kendal memberikan insentif kepada seluruh marbot masjid di Kabupaten Kendal, agar lebih bersemangat menjaga kebersihan masjid. Masjid yang ada di Kabupaten Kendal supaya menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kabupaten Kendal. Masjid tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga menjalin tempat untuk pendidikan agama Islam. “Pada prinsipnya, masjid sebagai tempat ibadah di Kabupaten Kendal menjadi ikon, sehingga semua masjid harus diperhatikan yang sama agar bisa meningkatkan kualitas tempat ibadah,” katanya.
Bupati berharap, pengurus Dewan Masjid Indonesia dan Badan Wakaf Indonesia harus bekerja secara kolaboratif, karena merupakan satu kesatuan yang tidak bisa dipisahkan. Pengurus agar segera merumuskan rencana kerja ke depan untuk meningkatkan kualitas tempat ibadah yang ada Kabupaten Kendal, khususnya masjid. “Pemkab Kendal juga mendorong agar seluruh masjid memiliki sertifikat, maka pengurus harus aktif agar semua masjid selain memiliki IMB, juga Sertifikat Wakaf,” ujarnya.
Ketua Dewan Masjid Indonesia Kabupaten Kendal, Sugiono mengatakan, dari 980 masjid di Kabupaten Kendal, ditargetkan pada tahun ini sudah memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Support dari Pemkab Kendal dengan memberikan pemutihan untuk memudahkan pengurusan IMB. Pengurus baru juga segera menyusun standarisasi fungsi takmir masjid, termasuk standarisasi materi khotbah. “Untuk IMB, saat ini dari 890 masjid yang 90 persen sudah memiliki IMB, dan ke depannya akan segera diselesaikan dengan cara pemutihan,” katanya.
Sementara itu Ketua Badan Wakaf Indonesia Kabupaten Kendal, Adi Muhlasin mengatakan, untuk tahun pertama masih fokus menyelesaikan Sertifikat Wakaf untuk masjid besar di semua kecamatan. Saat ini sekitar 80 persen masjid besar di Kabupaten Kendal sudah memiliki nadhir atau pengelola tanah wakaf. “Tiap kecamatan ada satu masjid besar, jadi fokus utama menyelesaikan masalah sertifikat wakaf untuk masjid besar dulu,” katanya.