PENYEBAB MANINGKATNYA ANGKA PERCERAIAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

PENYEBAB MANINGKATNYA ANGKA PERCERAIAN DI TENGAH PANDEMI COVID-19

0
1293

Pandemic Covid-19 yang melanda seluruh dunia termasuk Indonesia menimbulkan dampak yang sangat luas, baik kesehatan, ekonomi, sosial maupun keagamaan. Salah satu dampaknya adalah meningkatnya angka perceraian di tengah pandemi. Jumlah angka perceraian di Pulau Jawa mengalami peningkatan di tengah pandemic. Dilansir dari Fimela.com, data pada Juni dan Juli 2020  menunjukan jumlah perceraian meningkat menjadi 57 ribu kasus dan 80 persen kasus gugatan cerai yang ke Pengadilan Agama diajukan oleh pihak Istri.

Masalah perekonomian merupakan gangguan yang serius dalam kehidupan keluarga. Banyak orang yang merasa kesulitan di tengah pandemic ini. Termasuk banyak karyawan yang terkena PHK dan usaha-usaha yang mengalami kemerosotan penghasilan. Kesulitan ekonomi sedikit banyak berpengaruh pada kehidupan rumah tangga keluarga di Indonesia. Tak sedikit keluarga yang mengalami konflik yang besar akibat masalah ekonomi hingga mengakibatkan perceraian.
 Alasan lain meningkatnya angka perceraian di tengah pandemi ini adalah karena karantina wilayah atau Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Di hari-hari biasanya, salah satu atau kedua pasangan suami istri bekerja, sehingga tidak memiliki waktu yang cukup untuk dihabiskan bersama. Sepulang kerja keduanya sudah lelah dengan beban masing-masing sehingga tidak cukup waktu untuk menghabiskan waktu bersama dalam waktu lama. Akan tetapi ketika karantina wilayah atau PSBB yang mengharuskan bekerja dari rumah dan memiliki banyak waktu untuk dihabiskan bersama untuk kembali mengenal pasangan. Bagi pasangan yang memang memiliki kecocokan itu merupakan momen yang sangat berharga dan menyenangkan, tetapi bagi pasangan yang ternyata tidak lagi menemukan kecocokan satu sama lain, maka akan menimbulkan perdebatan dan tidak mustahil dapat berujung perceraian. 

Pandemic ini masih mewabah hampir di seluruh dunia termasuk Indonesia, maka pandemic ini merupakan musibah untuk kita semua. Oleh karena itu, sudah seharusnya semua orang saling membantu dan memberikan dukungan satu sama lain, tak terkecuali dalam keluarga, dalam arti mencari bersama solusi yang tepat untuk setiap permasalah yang timbul seperti PHK atau kemerosotan penghasilan. 

Agus Syafii, seorang konsultan keluarga dan pemerhati sosial memberikan beberapa cara untuk mencegah terjadinya perceraian. Pertama, memberi, konflik keluarga kerap terjadi ketika salah satu pasangan menuntut. Tidak ada keinginan untuk saling memberi sehingga harus ditanamkan pada masing-masing suami istri untuk mempunyai rasa keinginan saling memberi. Kedua, memaklumi, ketika pasangan hidup kita sedang mengalami masalah, melakukan kesalahan sengaja atau tidak maka tugas lain dari kita sebagai pasangannya adalah memakluminya. Karena manusia tidak ada yang sempurna yang bisa melakukan kesalahan. Ketiga, Memaafkan, setelah memakluminya maka kita harus memaafkan. Keempat, produktif, ketika suami mengalami PHK, maka kita sebagai pasangan harus mencari alternatif lain bersama suami untuk dapat menutup kebutuhan sehari-hari. Bantuan pemerintah dapat diberikan kepada istri untuk dapat mengelola bantuan tersebut lebih bermanfaat untuk kebutuhan rumah tangga. Terakhir, konsultasi, perceraian bukan solusi terbaik dalam menghadapi masalah rumah tangga. Salah satu cara untuk mengatasi hal tersebut adalah dengan konsultasi keluarga (Sumber Fimela.com). 
(Kiriman Nanik Wijayanti, Prodi Ilmu Hukum, Kelompok 91 KKN Reguler Dari Rumah 75 UIN Walisongo Semarang)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.