Sudah lebih dari satu tahun Pandemi Covid-19 di Indonesia yang berlangsung sejak Maret 2020 silam memberikan pukulan bagi seluruh sektor, baik sektor formal maupun nonformal. Sayangnya situasi pandemi ini diramalkan belum akan usai dalam waktu yang singkat. Kepala Program Kedaruratan WHO mengungkapkan bahwa tidak relistis bahwa dunia akan menyelesaikan virus pada akhir tahun ini (New York Post, 2021).
Tantangan yang dihadapi pemerintah dalam upaya menekan laju pertumbuhan virus di Indonesia, semakin kompleks dengan munculnya berbagai narasi yang menyerang kebijakan pemerintah. Selain itu munculnya gelombang yang mempercayai teori konspirasi virus Covid-19 semakin memperkeruh derasnya informasi yang bertebaran di publik. Edukasi tentang vaksin dan memperketat protokol kesehatan seringkali harus berhadapan serangkaian hoax yang sangat mudah beredar di masyarakat.
Pemerintah membuka berbagai kanal-kanal ruang komunikasi yang dapat diakses dengan mudah oleh seluruh lapisan masyarakat untuk menjalankan komunikasi kebijakan yang efektif dan efisien untuk mengatasi pandemi. Namun bertebarannya informasi seringkali membuat masyarakat sukar membedakan mana yang benar fakta, dan mana yang tidak. Sebut saja berbagai broadcast di whatssapp Group, mulai dari group keluarga, alumni, rekan kerja, dan sebaginya.
Media massa merupakan salah satu alternatif saluran komunikasi untuk melakukan komunikasi publik, termasuk di masa pandemi. Karena mampu menjangkau publik yang luas dalam waktu singkat. Salah satu bentuk komunikasi massa yang strategis adalah melalui media radio. Hal ini dikarenakan radio termasuk media yang cukup mampu beradaptasi tehadap krisis. Hasil survei yang dirilis PRSSNI menunjukkan bahwa jumlah pendengar pada tahun 2020 mengalami peningkatan sebanyak 31% dibandingkan tahun 2019. Pandemi justru meningkatkan kuantitas pendengar radio. Hal ini juga menunjukkan kemampuan radio untuk beradaptasi di tengah era Internet of Things.
Selain itu, radio memiliki karakteristik yang berbeda dibandingkan dengan media massa lainnya. Umumnya terdapat relasi yang intim antara pendengar dengan penyiar radio. Hal ini karena radio memberikan ruang yang cukup luas untuk melakukan komunikasi dua arah. Selain itu, radio umumnya memiliki komunitas pendengar yang cukup solid.

Hal-hal tersebut diatas membuat radio berada di posisi yang cukup strategis dalam komunikasi kebijakan, khususnya komunikasi kebijakan di masa pandemi. Kedudukan radio dapat menjadi alternatif pilihan sumber informasi yang dipercaya oleh masyarakat, serta memiliki basis massa yang cukup kuat. Oleh karena itu radio dapat dimanfaatkan sebagai salah satu langkah strategis pemerintah dan seluruh stakeholders dalam upaya pemutusan rantai pandemic Covid-19.
Niken Hapsari, Pranata Humas Ahli Muda LAN
(Direkrtur Operasional Radio Swara Kendal 2015-2017)