Peredaran garam tidak mengandung yodium (Garam tanpa yodium), kini marak kembali di pasar-pasar di Kab Kendal. Fakta ini berdasarkan data hasil sidak dari Dinas Kesehatan Kab Kendal yang rutin dilakukan tiap tahun oleh tim . Dari sidak yang dilakukan di 9 pasar di Kab Kendal, semuanya ditemukan garam tanpa yodium yang dijual oleh para pedagang. Tiap pasar rata-rata ada lebih dari 10 garam kemasan bermerk yang dites kadar yodiumnya. Garam-garam tersebut juga mencantumkan kadar yodium, namun setelah dites ternyata tidak semuanya mengandung yodium.
Dari hasil pengecekan itu disimpulkan, pada tahun 2011 terdapat sekitar 41,2 persen garam tanpa yodium. Pada tahun 2012 dan 2013 sudah berkurang, hanya 6,7 dan 10 persen yang tanpa yodium, namun di tahun 2014 bertambah menjadi sekitar 16,7 persen. Di tahun 2015 hanya turun sedikit menjadi 12,90 persen, namun di tahun 2016 naik hampir dua kali lipat menjadi 22,45 persen.
Kasi Kesehatan Keluarga dan Gizi pada DKK Kendal, Endang Jumini mengatakan, dalam setiap kali sidak, pihaknya selalu melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada pedagang. Tujuannya agar para pedagang tidak lagi menjual garam tidak beryodium. “Kami selalu memeberikan penyuluhan supaya pedagang mengetahui pentingnya garam beryodium,”katanya.
Endang mengatakan, para pedagang juga diberi alat tester untuk mengecek garam-garam yang dijual. Para pedagang dihimbau untuk mengetes garam-garam yang ditawarkan oleh sales, walaupun dalam kemasan tertera kadar yodiumnya. “Jika ternyata tidak mengandung yodium, supaya tidak diterma,”pintanya.
Endang mengatakan, zat yodim sangat besar menfaatknya. Jika kekurangan zat yodium, di antaranya dapat menyebabkan keguguran pada ibu hamil, bayi lahir meninggal, bayi lahir kretin dengan gangguan perkembangan mental, gangguan pendengaran, gangguan pertumbuhan syaraf penggerak, gangguan bicara bahkan bisa sampai bisu. Selain itu, kekurangan zat yodium juga dapat menjadikan anak kurang cerdas, dan dapat terkena gondok. “Yodium itu manfaatnya sangat besar, terutama untuk kecerdasan anak. Makanya, anak-anak Indonesia harus dijaga supaya tidak kekurang yodium, sebab jika anak-anak Indonesia kekurangan yodium, maka generasi mendatang ya bisa-bisa menjadi bangsa yang tidak pintar,”jelasnya.
Karena pentingnya zat yodium ini, pihaknya juga melakukan sosialisasi kepada pengurus PKK dan ormas wanita tingkat kecamatan. Harapannya agar pengurus PKK atau ibu-ibu pengurus organisasi ikut memberikan sosialisasi kepada ibu-ibu di desa-desa atau di tempat tinggalnya.
Endang mengatakan, selama ini tidak ada tindakan atau sanksi, misalnya melakukan penyitaan terhadap terhadap pedagang yang menjual garam tanpa yodium. Menurutnya, karena tidak ada payung hukum yang mengatur tentang pemberian sanksi, sehingga yang dilakukan hanya memberikan pembinaan. Namun, di tahun 2016 sudah mulai mengajukan terkait Perda tentang penjualan garam beryodium. Sebab di daerah lain, seperti Brebes dan Rembang sudah ada Perda yang mengatur tentang penjualan garam beryodium. Dengan adanya Perda tersebut, maka para pedagang dan penyuplai garam tidak lagi berani menjual garam tidak beryodium. “Kami sudah mengajukan, mudah-mudahan bisa segera ada tindak lanjutnya,”harapnya.