Swarakendal.com : Pemkab Kendal menggelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Harkordia) Tahun 2022 yang dilaksanakan di Pendopo Tumenggung Bahurekso Kendal, Jumat (09/12/2022). Peringatan Harkordia bertema, Indonesia Pulih Bersatu Melawan Korupsi.
Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia ini diperingati dengan mengadakan penyuluhan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Kendal tentang penyelenggaraan pemerintahan yang bersih atau bebas dari korupsi. Acara ini dihadiri jajaran pejabat Pemkab Kendal, Kepala OPD, camat dan Paguyuban Kepala Desa, Paguyuban Perangkat Desa dan Paguyuban BPD se Kabupaten Kendal.
Sekda Kendal Sugiono selaku Ketua Penyelenggara dalam laporannya mengatakan, Hari Antikorupsi Sedunia adalah sebuah kampanye global yang diperingati pada tanggal 9 Desember. Tujuannya untuk meningkatkan kesadaran publik agar bersikap anti korupsi. “Hari Antikorupsi Sedunia ditetapkan PBB pada tahun 2003,” katanya.
Korupsi merupakan kejahatan luar biasa yang harus dihadapi dengan cara yang luar biasa, dan melibatkan seluruh elemen masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak bisa hanya berhenti di lembaga hukum saja, namun perlu adanya partisipasi aktif dan peran serta masyarakat pada gerakan antikorupsi.
Kepala Kejaksaan Negeri Kendal, Erny Veronica Maramba menegaskan, tugas Kejaksaan di daerah adalah untuk mendukung dan membantu menyukseskan program pembangunan di daerah. Dukungan dari Kejaksaan dalam bentuk pengamanan keuangan negara, serta mengawasi tata kelola pemerintahan yang baik good governance. “Pemberantasan korupsi itu bukan hanya dari sisi penindakan, tetapi harus dimulai dari pencegahan, dan memastikan terciptanya tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” tandasnya.
Erny juga mengingatkan, terkait pencegahan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, karena sudah banyak yang tersandung korupsi dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah. Beberapa hal yang menyebabkan proses pengadaan barang dan jasa bisa terjebak kasus korupsi. “Dalam pengadaan barang dan jasa harus hati-hati dan benar-benar sesuai aturan,” ujarnya.
Sementara itu, Bupati Kendal, Dico M Ganinduto mengatakan, peringatan Hari Antikorupsi Sedunia harus dijadikan momentum untuk penguatan upaya pemberantasan korupsi, khususnya di Kabupaten Kendal. Dico berharap kepada semua jajaran dan ASN di Pemkab Kendal untuk bekerja sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku. “Kami juga bersinergi dengan jajaran Forkopimda, ada Kejaksaan, Kepolisian maupun TNI untuk bisa saling mengawasi, saling bersinergi memastikan, bahwa seluruh visi misi pemerintahan, program-program strategis, program prioritas, semuanya tepat sasaran dan tidak ada kerugian negara dan tidak ada permasalahan di kemudian hari,” katanya.
Dikatakan Kendal sudah enam kali berturut-turut memperoleh penghargaan wajar tanpa pengecualian (WTP). Ada indikator dari KPK melalui MCP juga sudah dipenuhi dan sesuai target dengan nilai di atas 90 persen. “Angka pencapaian pemerintahan di Kabupaten Kendal berdasarkan laporan dari BPS, yaitu Indeks Pembangunan Manusia di Kendal meningkat secara signifikan, angka pengangguran dan kemiskinan juga menurun secara signifikan, bahkan di atas rata-rata dari seluruh kabupaten kota di Provinsi Jawa Tengah,” jelasnya.