Swarakendal.com : Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal menggelar Halal Bihalal di Gedung Abdi Praja Kendal, Minggu (13/4/2025). Acara ini dihadiri sekitar 200 penyandang disabilitas, mulai anak-anak, remaja dan dewasa.
Penyandang disabilitas ini meliputi tunadaksa, tunanetra, tunarungu dan tunawicara. Mereka tampak ceria menikmati hiburan yang diisi oleh sesama penyandang disabilitas.
Ketua PPDI Kabupaten Kendal, Mahendra Kuncoro mengatakan, PPDI Kabupaten Kendal baru satu tahun dibentuk. Organisasi penyandang disabilitas ini menaungi seluruh penyandang disabilitas, seperti tunadaksa, tunanetra, tunarungu dan tunawicara. “Kegiatan Halal Bihalal ini untuk mengenalkan keberadaan organisasi PPDI, terutama pemerintah daerah, sehingga bisa penyandang disabilitas lebih mendapatkan perhatian,” harapnya.
Diharapkan, organisasi PPDI ini bisa memberi manfaat kepada seluruh penyandang disabilitas. Dengan demikianlah, para penyandang disabilitas bisa mandiri, bahkan bisa berkontribusi untuk Kabupaten Kendal. “PPDI berupaya agar penyandang disabilitas bisa mendapatkan kesempatan yang sama, baik pendidikan maupun pekerjaan,” ujarnya.
Kepada Dinas Sosial, Muntoha mengatakan, bahwa penyandang disabilitas memiliki hak dan kewajiban yang sama, sehingga harus diberi kesempatan sama. Oleh karena itu, penyandang disabilitas harus disentuh dan diberdayakan. “Pemda Kendal berupaya agar ada komitmen dari BUMN, BUMD dan dunia kerja ikut memperhatikan penyandang disabilitas,” katanya.
Muntoha mengatakan, Dinsos Kendal akan berkolaborasi dengan OPD dan pihak lain untuk mengadakan pelatihan keterampilan maupun kewirausahaan. Selain itu akan membantu mempromosikan produk maupun pemasaran. “Penyandang disabilitas bukan hanya dibantu, tetapi memberdayakan potensinya, seperti memberikan pelatihan elektronik, membuat roti dan lainnya,” katanya. (FA)