Bupati Mirna mengatakan, pihak Perhutani dan Semen Indonesia mempersilahkan kepada warga sekitar untuk mengelola bersama lahan hutan eks PT Sumur Pitu yang sekarang dikelola Perhutani. Bahkan PT Semen Indonesia juga siap memberikan dana CSR untuk kepentingan masyarakan sekitar. “Untuk bentuk CSR-nya nanti akan dibicarakan lebih lanjut,”katanya.
Sebelumnya, Bupati Kendal bersama anggota Forkompimda sudah melakukan pertemuan dengan warga, tapi pihak Perhutani tidak bisa hadir sehingga belum ada kesepakatan. Namun dari aspirasi yang disampaikan warga yang intinya ingin tetap mengelola lahan tersebut juga sesuai dengan pernyataan dari pihak Perhutani yang tetap mempersilahkan warga untuk mengelola lahan tersebut. “Warga tidak menuntut apa-apa, tapi hanya ingin tetap bisa mengelola lahan. Warga juga mempertanyakan CSR-nya,”katanya.
Sementara itu menurut Ketua DPRD Kendal Prapto Utono, mengenai proses tukar guling lahan sudah susuai prosedur. Untuk itu rencana penghijauan atau reboisasi bisa dilakukan oleh Perhutani, terutama bagian lahan yang tidak menjadi sengketa. Prapto mengatakan, pihak Formpimda sudah sepakat untuk mengawal sampai permasalah selesai dengan baik. “Kami harap secepatnya bisa selesai, supaya warga sekitar bisa menggarap lahan dan bantuan CSR juga bisa segera turun, juga pihak Perhutani bisa melaksanakan programnya,”harapnya.