Perpustakaan Daerah Kendal pada tahun 2019 ini mendapat tambahan koleksi buku bacaan sebanyak 1.000 buku dari pemerintah pusat dan 2.000 buku dari provinsi. Dengan bertambahnya koleksi buku tersebut tentu akan menarik masyarakat untuk datang ke perpustakaan. Perpustakaan yang berada di Jalan Pemuda Pemuda Kendal itu melayani masyarakat yang akan meminjam buku secara gratis setiap hari pada jam kerja.
Kepala Dinas Kearsipan dan Perpustakaan Daerah Kendal, Diah Aning Budiarti mengatakan, selain baca di tempat bagi pengunjung perpustakaan, Perpusda Kendal juga memberikan layanan pinjam buku untuk dibawa pulang bagi perpustakaan yang ada di desa-desa. Batas waktu pinjam, maksimal tiga bulan, harus sudah dikembalikan. Setelah itu bisa pinjam lagi dengan ketentuan yang sama. “Pemberian pinjaman buku bagi perpustakaan di desa-desa bertujuan agar bisa menjangkau ke seluruh masyarakat di wilayah Kendal,” katanya.
Menurut Diah Aning, kondisi Perpustakaan Daerah Kendal sebenarnya belum memadai, karena masih menyatu dengan Bagian Kearsipan. Idealnya, untuk sebuah Perpustakaan Daerah harus menempati gedung tersendiri khusus untuk perpustakaan. Untuk mewujudkan itu, pihaknya telah mengajukan pembangunan gedung perpustakaan kepada pemerintah pusat melalui Dana Alokasi Khusus. “Anggaran yang diajukan sebesar 10 miliar,” kata Diah.
Dikatakan, syarat untuk bisa mengajukan pembangunan ke pusat yaitu belum memiliki gedung dan memiliki lahan. Perpusda Kendal yang ada sekarang belum bisa disebut gedung perpustakaan, karena masih menjadi satu dengan kantor arsip. Tempatnya juga belum memadai, sehingga kurang nyaman dan kurang menarik perhatian bagi masyarakat untuk berkunjung. “Gedung perpustakaan itu harus berdiri sendiri dan khusus untuk perpustakaan. Kami mengusulkan untuk lokasinya di sebelah kantor Dinas Lingkungan Hidup depan Taman Gajahmada,” pungkasnya.