Perwakilan Warga 27 Desa Terkena Pembangunan Jalan Tol Mengadu ke Dewan

0
1516

Puluhan warga dari 27 desa di Kab Kendal yang terkana pembangunan jalan tol Semarang-Batang mengadu ke DPRD Kendal Selasa (31/5/2016). Mereka bersama beberapa orang pendamping ditemui Ketua DPRD Kendal Prapto Utono dan anggota Komisi A di Ruang Paripurna DPRD Kendal.

Kedatangan para warga sebagaimana disampaikan perwakilannya, Muhidin dari Desa Sumbersari itu menyampaikan tentang cara kerja Tim Pembebasan Tanah, baik dari Satker maupun BPN yang dianggap kurang profesional. Mulai dari awal pematokan lahan, yang kata warga, tidak ada pemberitahuan sebelumnya. Juga pada saat sosialisasi, para petugas tidak pernah menunjukkan surat tugas dan berita acaranya. Warga mulai tidak simpatik kepada petugas, karena dalam beberapa kali sosialisasi, petugas tersebut selalu mengatakan, jika tidak setuju, maka akan diselesaikan di pengadilan. Inilah yang membuat warga merasa diintimidasi, karena selalu dihadapkan dengan pengadilan. “Kalau cara seperti ini, harus ke pengadilan, ya sebagai rakyat kecil merasa ketakutan, kan sama saja dengan intimidasi. padahal kami ingin agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan,”kata Muhidin.

Agus Surono, selaku pendamping warga, sangat menyayangkan dengan cara kerja Satker yang kurang terbuka. Agus mengatakan, saat sosialisasi, warga disuruh membuat rekening, padahal warga belum mengetahui besarnya ganti rugi, sehingga warga pun menolaknya. Demikian pula dalam penggantian lahan warga yang terkena program pemerintah, tidak ada istilah ganti rugi, tap ganti untung, sehingga harga harus di atas harpa pasaran saat ini. Namun tentang harga, pihak Satker tidak mau memberitahukan terlebih dahulu, sehingga warga pun menolak ketika diminta mengumpulkan berkas-berkas kepemilikan lahan. “Kami minta supaya sosialisasi harus secara detail dan terbuka,”harapnya.

Ketua DPRD Kendal Prapto Utono juga menyayangkan kepada pihak Tim Pembebasan Lahan, baik Satker dan BPN yang belum pernah mengundang pihak dewan untuk membicarakan tentang pembebasan lahan untuk pembangunan jalan tol. Padahal menurut Prapto, DPRD adalah bagian dari penyelenggara pemerintah daerah, sehingga apa-apa yang menyangkut pembangunan atau program di wilayah daerah, pihak DPRD harus diajak berembug. “Apalagi menyangkut kepentingan rakyat, sehingga pihak dewan yang adalah wakil rakyat ya harus ikut diajak berembug,”katanya.

Menanggapi keluhan warga tersebut, Prapto mengatakan, akan segera memanggil pihak Satker untuk dipertemukan dengan warga supaya permasalahannya bisa dibicarakan secara terbuka dan tidak ada pihak yang dirugikan. “Saya katakan, bahwa pembangunan jalan tol harus berjalan, karena itu program pemerintah dan harus didukung, namun, sekali lagi, rakyat tidak boleh dirugikan,”tegasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.