Petugas BNN Kendal Tangkap Dua Pengedar Shabu di Pegandon dan Gemuh

1
1723

Satu orang tamu hotel berinisial YAB positif mengandung zat methamphetamine saat petugas gabungan BNN Kendal bersama Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal melakukan razia hotel dan kos-kosan di Kecamatan Patebon dan Kendal Selasa (3/5/2016). Petugas kemudian membawa penyalahguna tersebut ke kantor BNNK Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut. “Terhadap penyalahguna yang berhasil diamankan tersebut, akan menjalani proses assessment dan rehabilitasi,”kata Kepala BNN Kendal Teguh Budi Santoso yang memimpin Giat Operasi Yustisi.

Dari hasil pengembangan yang dilakukan oleh petugas BNNK Kendal keesokan harinya, petugas berhasil mengamankan 2 orang pengedar narkoba jenis shabu berinisial AB dan ALY di daerah Gemuh dan Pegandon berikut barang bukti 1 paket serbuk Kristal / shabu yang disembunyikan didalam bohlam lampu. Untuk keperluan penyidikan dan pengembangan lebih lanjut kedua orang tersebut diserahkan kepada pihak Satresnarkoba Polres Kendal.

Dalam giat operasi yustisi ini dipimpin langsung oleh Kepala BNNK Kendal Drs Teguh Budi Santoso, MM didampingi oleh Kepala Seksi Pemberantasan BNNK Kendal Kompol Crubus, SH dan diback up personel dari Satpol PP, Dinas Kesehatan, Polres Kendal, Kodim 0715 Kendal. Sasaran pelaksanaan operasi yustisi ini adalah tempat-tempat kos yang ada di Kecamatan Kota Kendal dan tempat-tempat kos yang ada di daerah Purin serta sebuah hotel kelas melati yang ada di Kecamatan Patebon.

“Yang disasar adalah tempat-tempat  berdasarkan hasil pemetaan petugas BNNK Kendal maupun beberapa laporan masyarakat yang masuk ke kantor BNNK Kendal, diindikasikan ada beberapa penyalahguna narkoba yang indekost di tempat-tempat kost tersebut dan menjadikan sebuah hotel kelas melati di daerah Patebon tersebut sebagai tempat untuk menyalahgunakan narkoba,”kata Teguh.

Giat operasi yustisi dimulai pukul 21.00 WIB, petugas bergerak ke daerah Purin dan melakukan pemeriksaan disertai test urine terhadap sedikitnya 3 rumah kost dan dilanjutkan pemeriksaan dan test urine terhadap 2 rumah kost yang ada di Kecamatan Kota Kendal. Dari total 31 orang penghuni tempat kos baik yang ada di Purin maupun di Kecamatan Kota Kendal tidak diketemukan adanya penghuni kost yang dalam hasil test urinenya menyalahgunakan narkoba.

Petugas juga melakukan pemeriksaan dan test urine terhadap para tamu hotel yang ada di sebuah hotel kelas melati di Kecamatan Patebon. Petugas didampingi pemilik hotel saat memeriksa setiap kamar yang ditempati tamu hotel dan melakukan pemeriksaan disertai test urine terhadap 12 orang tamu hotel. “Walau hanya menemukan satu orang yang positif narkoba, namun akhirnya bisa menangkan pengedarnya,”katanya.

1 KOMENTAR

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.