Petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) dari Satpolkar Kendal pada awal Maret 2020 mulai melakukan pengecekan dan perbaikan hydrant yang tersebar di berbagai tempat di Kabupaten Kendal. Hydrant tersebut seperti di kawasan perkantoran Pemkab Kendal dan pasar.
Kasi Operasional dan Pengendalian Kebakaran pada Satpolkar Kendal, Ria Listianasari mengatakan, di Kabupaten Kendal terdapat 48 hydrat. Pengecekan hydrant dilakukan rutin minimal setahun sekali. Pengecekan dilakukan bersama PDAM Tirto Panguripan Kendal. Tujuannya untuk menjaga agar kondisi hydrat tetap dalam kondisi baik, sehingga siap digunakan jika sewaktu-waktu dibutuhkan. “Pengecekan rutin dilakukan untuk memastikan kondisinya benar-benar bagus, sehingga siap digunakan kapan pun,” katanya.
Menurut Ria, selain kawasan perkantoran dan pasar, sebaiknya untuk perumahan dan gedung juga dilengkapi dengan hydrant atau tandon air besar yang minimal berisi 9.000 liter air. Keberadaan hydrant ini untuk antisipasi adanya kebakaran yang bisa terjadi kapan pun. “Tidak semua tempat berada dekat sungai dan pada musim tertentu kondisi sungai kadang sedikit airnya, sehingga hydrant harus ada,” ujarnya.