Petugas Polres Kendal bersama Satpolkar Kabupaten Kendal dan Kodim 0715 Kendal membubarkan kerumunan warga yang berada di Alun-alun Kota Kendal menjelang waktu berbuka puasa, Jumat (22/5/2020). Warga yang didominasi para remaja yang nongkrong sambil menunggu waktu berbuka tersebut diminta untuk kembali ke rumahnya masing-masing.
Wakapolres Kendal, Kompol Sumiarta yang memimpin kegiatan tersebut menegaskan, bahwa langkah yang dilakukan Polres Kendal bersama Satpolkar ini merupakan langkah antisipasi dan juga untuk memutus mata rantai penyebaran covid-19 di Kabupaten Kendal.
“Penyebaran virus corona belum berhenti, dengan membubarkan kerumunan warga ini sebagai langkah untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona khususnya di wilayah Kabupaten Kendal,” kata Wakapolres Sumiarta.
Wakapolres Sumiarta juga menambahkan, untuk membubarkan warga pihaknya menggunakan publik adress dengan menghimbau warga melalui pengeras suara untuk kembali ke rumahnya masing-masing. Warga diminta untuk berdiam diri di rumah, kecuali jika tidak ada keperluan mendesak. Polres Kendal juga menghimbau para pedagang agar tidak menyediakan tempat duduk bagi para pembeli untuk menghindari kerumunan warga.
“Kami himbau kepada para warga untuk membeli makanan dengan cara dibungkus, dan para pedagang agar selalu menerapkan sosial distancing,” terang Wakapolres.
Tidak hanya di Alun-alun Kendal, pembubaran kerumunan warga juga dilakukan di tempat lainnya seperti di Stadion Kendal, Taman Klorofil, Taman Gajah Mada, dan juga Pelabuhan Kendal.