Polres Kendal Gagalkan Penyelundupan 14 Motor di Pelabuhan Kendal

Polres Kendal gagalkan sepeda motor yang akan diselundupkan melalui Pelabuhan Kendal

0
1298
Polres Kendal berhasil mengamankan 14 sepeda motor yang  diduga akan diselundupkan ke Kumai Kalimantan Tengah. Sepeda motor yang masih terlihat baru itu terdiri atas 11 motor bebek dan tiga motor sport. Saat ditemukan, 14 sepeda motor tersebut sudah berada di dalam kapal di Pelabuhan Kendal pada Selasa 31 Juli 2018.

Kasatreskrim Polres Kendal AKP Nanung Nugroho IST MH mengatakan, terbongkarnya kasus tersebut bermula laporan dari masyarakat. Petugas yang mendapat informasi melakukan penyelidikan. Hasilnya polisi mengamankan 14 motor dengan berbagai merek. Setelah dicek ternyata sepeda motor tersebut tidak dilengkapi dengan BPKB, namun hanya STNK. “Semuanya tidak dilengkapi BPKB, tapi hanya STNK saja,”katanya.
AKP Nanung mengatakan, untuk sementara, baru satu orang yang diamankan, bernama Budi warga Demak. Budi yang bertindak sebagai kurir tidak ditahan, tapi dikenakan wajib lapor. Sepeda motor itu semuanya berplat nomor G dan beberapa di antaranya tidak ada plat nomor polisinya. Kemungkinan sepeda motor tersebut merupakan hasil tarikan dari leasing yang telat membayar angsuran. Oleh karena itu pihaknya akan mencari terlebih dahulu pemiliknya. “Untuk mengetahui kejelasan motor tersebut, kami akan mencari lebih dahulu pemiliknya,”jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.