Polres Kendal membuat sebuah inovasi pelayanan publik berupa SKCK Online Delivery. Terobosan kreatif terbaru dari Polres Kendal ini ditandai dengan penandatanganan MoU dan Perjanjian Kerjasama dengan PT. Pos Indonesia Kendal yang digelar di Aula Polres Kendal belum lama ini.
Kapolres Kendal AKBP Hamka Mappaita, S.H., M.H. menjelaskan dengan adanya SKCK Online Delivery ini maka pemohon SKCK dapat mengajukan permohonan SKCK melalui registrasi online dan setelah SKCK terbit akan dikirimkan oleh PT. POS Indonesia sebagai kurir dengan sistem berbayar di tempat setelah SKCK sampai ke pemohon. “Layanan SKCK Online Deliveri ini tentunya untuk meningkatkan pelayanan yang lebih profesional dan optimal kepada masyarakat,” ujarnya.
Kapolres Kendal mengatakan, hadirnya SKCK Online Delivery ini sebagai komitmen dari Polri untuk lebih profesional dan terpercaya sebagai pelayan publik. Selain itu juga bertujuan untuk mempersempit waktu pemohon dalam mengajukan proses SKCK.
“Polres Kendal saat ini sudah termasuk dalam Zona Integritas. Salah satu terobosan kreatif dengan menghadirkan SKCK Online Delivery yang menggunakan sarana PT Pos untuk mengantar SKCK sampai ke pemohon”, terang Kapolres.
Harapan Kapolres dengan kerjasama 2 lembaga, yaitu Polri maupun PT. Pos Indonesia itu bukan sebatas kegiatan seremoni tapi bagaimana aplikasinya nanti benar-benar bisa dirasakan baik untuk masyarakat. Tujuannya untuk mengurangi antrian SKCK, sehingga masyarakat bisa mengurus pekerjaan yang lainnya.
“Implikasinya masyarakat dapat merasakan betul bahwa ada terobosan baru dari Polres Kendal yang bekerjasama dengan PT Pos sebagai sarana yang membantu dan bermanfaat bagi masyarakat sehingga SKCK bisa tepat waktu aman dan nyaman sampai ke pemohon”, tutur AKBP Hamka.
Sementara itu Kepala PT Pos Indonesia Kendal Arya Febriyanto mengatakan, SKCK Online Delivery termasuk dalam layanan PT. Pos dalam bentuk COD yang dimodifikasi dalam terobosan Polres Kendal yakni Delivery fee ( ongkos kirim dibayar saat pengantaran ).
Dalam pelaksanaan SKCK Online Delivery para pemohon akan melakukan permohonan melalui SKCK online dan berdasarkan permohonan petugas SKCK akan menginput dan memproses, setelah itu PT Pos akan mengantarkan ke pemohon.
“Terimakasih kepada Kapolres Kendal, PT. Pos dipercaya menjadi mitra Polri untuk mengantarkan SKCK Online. Dan PT. Pos akan selalu mendukung inovasi Polres Kendal terutama di bidang kurir”, ungkap Arya.