PPDI Kendal Gelar Muskab Pilih Ketua Baru

Muskab PPDI Kendal

0
1765
Program PPDI ke depan akan lebih mengarah pada hal perlindungan hukum kepada perangkat desa. Hal ini disampaikan Ketua demisioner PPDI Kab Kendal Chumaidi saat Muscab Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kab Kendal di Ruang Paripurna DPRD Kendal Kamis 19 Juli 2018. Menurutnya, hal ini karena melihat kondisi saat ini yaitu pengawasan masyarakat yang membaik, sehingga kesalahan sedikit saja bisa dipermasalahkan. Oleh karena itu supaya tidak terjadi kriminalisasi, maka akan menguatkan LBH, supaya jangan sampai ada perangkat terjerat masalah hukum.

“Program ke depan akan menguatkan pada permasalahan hukum supaya perangkat desa tidak ada yang terjerat kasus hukum,”katanya.

Sementara itu terkait dengan proses pemilihan ketua PPDI, menurut Muhlisin selaku ketua panitia Muscab, pada proses awalnya dimulai dari usulan tiap-tiap kecamatan, kemudian mengerucut menjadi 6  nama, yaitu Chumaidi, Imam Arifin, Ahmad Muhyi, Abdul Rosyid, Budi Ristanto dan Muhlisin. Dikatakan, dalam pemilihan akan diupayakan pemilihan berdasarkan musyawarah mufakat. Namun jika tidak bisa disepakati, maka terpaksa dilakukan voting. “Kami berharap bisa tercapai musyawarah mufakat,”harapnya.

Muscab yang dihadiri anggota Forkompimda dibuka oleh Wakil Bupati Kendal Masrur Msykur. Wabup Musykur membacakan sambutan Bupati Kendal dr Mirna Annisa menyampaikan, bahwa desa merupakan basis terdepan dalam pembangunan bangsa. Untuk itu diharapkan selalu terjalin hubungan yang dinamis antara pemerintah desa dengan pemerintah kabupaten.
“Perangkat desa harus memberikan pelayanan lebih optimal kepada masyarakat,”katanya.
Sementara itu Ketua DPRD Kendal Prapto Utono berpesan agar pembangunan desa mengacu pada RPJMD kabupaten. Di antaranya membantu mengentaskan kemiskinan dan mengurangi angka pengangguran.
“Kepada para perangkat desa diharapkan aktif memberi masukan kepada kepala desa supaya program pembangunan desa bisa berjalan dengan optimal,”ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.