PPDI Kendal Pasarkan Kopi Kendal

PPDI Kendal Pasarkan Kopi Kendal

0
730

Swarakendal.com : Kabupaten Kendal saat ini merupakan sentra kopi apalagi di wilayah bagian atas. Pemasaran seringkali menjadi kendala produsen kopi, sehingga saat dibeli tanpa kemasan dari daerah lain maka pasti akan di klaim produksi dari wilayah tersebut dan nama Kopi Kendal jadi hilang.

Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Kabupaten Kendal membentuk sebuah Badan Usaha PPDI Kabupaten Kendal yang salah satu unit usahanya adalah pemasaran kopi. Kopi keluaran Badan Usaha  ini diberi bandrol Kopi “Koenteng” atau Rukun dan Enteng. Pengukuhan kepengurusan Badan Usaha PPDI Kendal ini dilakukan pada Selasa (22/2/2022).

Ketua PPDI Kabupaten Kendal, Chumaidi, mengatakan, dibentuknya usaha ini adalah untuk meningkatkan perekonomian, baik anggota maupun petani kopi. Saat ini anggota PPDI Kabupaten Kendal ada 300 orang. Seluruh daerah di Indonesia ini merupakan ladang pemasaran yang besar, sehingga nantinya akan ada pemasaran yang jelas. “Kami memandang perlu untuk membantu petani kopi memasarkannya dengan cara pemasaran yang dilakukan melalui internal organisasi, sehingga perlu ada koordinasi pemasaran,” katanya.

Chumaidi mengatakan, untuk bisa berkoordinasi soal pemasaran kopi, pihaknya mengundang Ketua Umum Pengurus Pusat PPDI Moh Tahrir. Dengan mengundang Ketua Umum, maka akan tercipta koordinasi yang jelas. Kehadiran PPDI Pusat ini bisa menjadi agenda nasional dan akan membantu menyelamatkan Kopi Kendal.  Tujuannya untuk membantu badan usaha PPDI Kabupaten Kendal dalam memasarkan Kopi Kendal melalui internal organisasi. “Ini merupakan upaya kami PPDI Kabupaten Kendal untuk mensejahterakan anggota dan petani kopi di Kabupaten Kendal,”ujar Chumaidi.

Ketua PPDI Pusat, Moh Tahrir mendukung penuh PPDI Kabupaten Kendal dalam mensejahterakan anggota dan petani kopi. Pihaknya juga saat ini sedang mengembangkan marketplace yang akan dikelola oleh PPDI pusat. Dengan jumlah anggota mencapai 974 ribu perangkat desa dari 74.600 desa merupakan pasar yang menjanjikan. “Dari jumlah anggota tersebut kami akan membuat sendiri aplikasi marketplace dari perangkat untuk perangkat, cukup internal saja sudah jadi pasar,” ujarnya.

Sementara itu Muchlisin, Direktur Badan Usaha PPDI Kabupaten Kendal mengatakan, secara bertahap akan memasarkan Kopi Koenteng pada tingkat Kabupaten Kendal terlebih dahulu. Anggota PPDI Kabupaten Kendal saat ini ada 2 ribu anggota dan wajib membeli satu bungkus kopi seberat 500 gram, maka dalam sebulan akan ada 1 ton Kopi terkonsumsi.

“Langkah awal kami memasarkan pada tingkatan PPDI Kabupaten Kendal terlebih dahulu, karena jika dibeli anggota di Kendal sendiri sudah 1 ton kopi dikonsumsi setiap bulannya,”ujar Muchlisin.

Dikatakan, bentuk kerjasama dengan petani ini melalui Lembaga Masyarakat Peduli Hutan (LMDH) di wilayah eks Kawedanan Selokaton. Saat ini petani kopi di wilayah Eks Kawedanan Sekokaton yang merupakan sentranya ada di lahan milik Perhutani. Pihaknya sudah bekerja sama dengan petani melalui ketua LMDH, sehingga untuk produksi sudah siap. “Dengan para produsen yang sudah mempunyai bandrol, kami sudah bekerja sama untuk membeli dan merubah dengan bandrol kopi Koenteng,” katanya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.