Tuntutan tak jua dipenuhi, belasan warga Desa Tejorejo dan Wungurejo, Kecamatan Ringinarum, Selasa (19/12) melakukan pemblokiran akses jalan yang dilalui oleh truk-truk pembawa material untuk pengerjaan proyek jalan tol Batang-Semarang yang ada di kedua desa tersebut. Pasalnya PT Waskita Karya dituding tidak menepati janjinya melakukan pembayaran ganti rugi tanaman yang rusak akibat dampak debu proyek tol di wilayah tersebut.
Pemblokiran jalan dilakukan dengan menanami pohon pisang di jalan yang dilalui truk proyek tol. Koordinator aksi, Jureg mengatakan, hal ini dilakukan karena kesal kepada PT Waskita Karya yang tidak kunjung melakukan kompensasi ganti rugi tanaman yang rusak terdampak debu proyek tol. Dikatakan, pada pemblokiran yang sama pada jalan tersebut tanggal 23 Oktober 2017 lalu, PT Waskita Karya berjanji akan membayarkan kompensasi ganti ruginya tiga minggu paska pemblokiran. Namun ternyata sampai saat ini belum ada kejelasan. “Kami terpaksa melakukan pemblokiran kembali dengan menanami pohon pisang, karena kesal tidak ada kejelasan,”katanya.
Warga lain, Samsudin mengatakan, bawa aksi tanam pisang dilakukan kembali sebagai bentuk tuntutan kepada PT Waskita Karya karena tidak menepati janjinya merealisasikan ganti rugi tanaman milik warga yang rusak terdampak debu proyek tol di seksi 3 itu.
“Tanaman petani rusak dan mati akibat debu proyek pembangunan jalan tol, tapi kompensasi dari PT Waskita Karya yang pernah dijanjikan tidak ada kejelasan. Karena kesal, maka memblokir jalan akses yang biasa dilalui truk-truk proyek jalan tol tersebut,” kata dia.
Sementara Humas PT Waskita Karya seksi 3 Andika saat dikonfirmasi mengatakan, proses pencairan agak lama karena terjadi dua versi data yang berbeda. Tuntutan warga di tiga desa tadinya minta kompensasi sebesar Rp 2 Milyar, namun berdasarkan perhitungan ulang dari PT Waskita hanya Rp 500 juta. Dalam kompensasi itu, warga mintanya satu lupit sebesar Rp 10 juta, padahal kerusakan tanaman bukan murni karena terkena debu pembangunan jalan tol. “Kami harap untuk sabar, karena masih dalam proses, karena masih dihitung ulang terkait dengan jumlah luasan lahan pertanian yang terdampak pembangunan jalan tol itu,”jelasnya.