Puluhan Warga Tejorejo dan Wungurejo Ringinarum Blokir Jalan Tuntut Kompensasi Ganti Rugi Tanaman yang Rusak

Puluhan warga Tejorejo dan Wungurejo Kec Ringinarum blokir jalan tuntut kompensasi ganti rugi tanaman

0
1629
Tuntutan tak jua dipenuhi, belasan warga Desa Tejorejo dan Wungurejo, Kecamatan Ringinarum, Selasa (19/12) melakukan pemblokiran akses jalan yang dilalui oleh truk-truk pembawa material untuk  pengerjaan proyek jalan tol Batang-Semarang yang ada di kedua desa tersebut. Pasalnya PT Waskita Karya dituding tidak menepati janjinya melakukan pembayaran ganti rugi tanaman yang rusak akibat dampak debu proyek tol di wilayah tersebut.

Pemblokiran jalan dilakukan dengan menanami pohon pisang di jalan yang dilalui truk proyek tol. Koordinator aksi, Jureg mengatakan, hal ini dilakukan karena kesal kepada PT Waskita Karya yang tidak kunjung melakukan kompensasi ganti rugi tanaman yang rusak terdampak debu proyek tol. Dikatakan, pada pemblokiran yang sama pada jalan tersebut tanggal 23 Oktober 2017 lalu, PT Waskita Karya berjanji akan membayarkan kompensasi ganti ruginya tiga minggu paska pemblokiran. Namun ternyata sampai saat ini belum ada kejelasan. “Kami terpaksa melakukan pemblokiran kembali dengan menanami pohon pisang, karena kesal tidak ada kejelasan,”katanya.
Warga lain, Samsudin mengatakan, bawa aksi tanam pisang dilakukan kembali sebagai bentuk tuntutan kepada PT Waskita Karya karena tidak menepati janjinya merealisasikan ganti rugi tanaman milik warga yang rusak terdampak debu proyek tol di seksi 3 itu.
“Tanaman petani rusak dan mati akibat debu proyek pembangunan jalan tol, tapi kompensasi dari PT Waskita Karya yang pernah dijanjikan tidak ada kejelasan. Karena kesal, maka memblokir jalan akses yang biasa dilalui truk-truk proyek jalan tol tersebut,” kata dia.
Sementara Humas PT  Waskita  Karya  seksi 3 Andika saat dikonfirmasi mengatakan, proses pencairan  agak lama  karena terjadi  dua   versi  data yang berbeda. Tuntutan  warga di tiga  desa tadinya  minta  kompensasi sebesar  Rp 2 Milyar,  namun  berdasarkan  perhitungan  ulang  dari PT Waskita hanya Rp 500 juta. Dalam kompensasi itu, warga mintanya  satu  lupit  sebesar Rp 10 juta, padahal kerusakan  tanaman  bukan  murni karena terkena  debu pembangunan  jalan tol. “Kami harap untuk sabar, karena masih dalam  proses, karena masih dihitung ulang terkait dengan  jumlah  luasan  lahan pertanian yang terdampak pembangunan jalan tol itu,”jelasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.