PWI Pojka Kendal Tuntut Stop Kekerasan terhadap Wartawan

0
958

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pokja Kendal melakukan aksi teatrikal Stop Kekerasan terhadap Wartawan. Aksi yang digelar di Alun-alun Kendal Selasa (09/02/2016) dilakukan berkenaan dengan peringatan Hari Pers Nasional tahun 2016. Peserta aksi Slamet Prihatin menyuarakan keprihatinannya terhadap tindakan kekerasan terhadap wartawan yang semakin meningkat. Disampaikan,  dari data yang ditulis oleh Komite Perlindungan Jurnalis terdapat 69 wartawan yang tewas saat menjalankan liputan sepanjang tahun 2015.

Sementara itu LBH Pers melihat, pola ancaman terhadap kebebasan pers terus bertambah. Bukan hanya intimidasi terhadap para jurnalis, tapi juga kepada para narasumber.  Selain itu, UU ITE menjadi penghalang bagi kebebasan pers dan kebebasan berekspresi. Hal ini mengingat terdapat pasal karet, yaitu pasal 27 ayat 3 terkait dengan pencemaran nama baik.

“Apabila kasus ini terus-menerus terjadi, tidak menutup kemungkinan akan ada chilling efect, keadaan ketika masyarakat tidak mau atau enggan berkomentar karena takut kriminalisasi, sehingga kebebasan pers akan semakin buram,”jelasnya.

Para jurnalis dan berbagai pihak diharapkan menggunakan Undang-undang Pers bila bermasalah dengan pers, sehingga hak masyarakat untuk mendapatkan publikasi tidak akan mendapatkan Kendala.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.