Swarakendal.com : Angka kelulusan siswa SMK di Kabupaten Kendal tahun ini hampir mencapai seratus persen. Di Kabupaten Kendal terdapat 89 SMK, maik negeri maupun swasta.
Pengawas SMK Wilayah 13 Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah, Langgeng Budiarso menjelaskan, di tahun 2023 ini ada 6 siswa yang tidak lulus, dari jumlah total sebanyak 12.211 siswa, baik SMK negeri maupun swasta. Enam siswa yang tidak lulus, bukan karena tidak pintar atau skill, tetapi karena sikap dan attitudenya tidak sesuai yang diharapkan. “Sekolah berani mengambil keputusan untuk tidak meluluskan anak tersebut, karena sikap dan attitudenya dinilai kurang maksimal,” katanya.
Berdasarkan data, serapan kerja dari lulusan SMK di Kabupaten Kendal, rata-rata tiap tahun sekitar 70 persen, baik yang kerja di Kendal maupun luar Kendal. Selebihnya ada yang kuliah dan masih proses menunggu panggilan kerja. “Harapannya, peluang kerja akan semakin meningkat, seiring dengan terbukanya peluang kerja, baik di Kendal, Jateng dan Indonesia,” ujarnya.
Sementara itu Wakil Lembaga Pendidikan Ma’arif NU Kendal, Supari mengatakan, jumlah SMK Ma’arif NU di Kabupaten Kendal sebanyak 9 sekolah. Tahun ini lulus seratus persen, baik lulus uji kompetensi maupun lulus tes akhir jenjang sekolah. Lulusan SMK Ma’arif NU Kendal, tiap tahun rata-rata sekitar 90 persen terserap kerja, dan 10 persen lainnya ada yang kuliah. “Insya Allah, lulusan SMK Ma’arif NU Kendal tidak ada yang nganggur. Kalau nganggur paling hanya beberapa bulan setelah lulus, karena proses menunggu panggilan kerja,” tandasnya.
Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Kendal, Cicik Sulastri mengatakan, Pemkab Kendal terus meningkatkan kolaborasi dengan perusahaan di Kawasan Industri Kendal (KIK) maupun perusahaan di luar KIK dalam perekrutan tenaga kerja. Pemkab Kendal dengan menggandeng Kementerian Perindustrian memfasilitasi perusahaan dalam perekrutan tenaga kerja, yaitu memfasilitasi perusahaan dalam memberikan pelatihan bagi para calon tenaga kerja. “Anggaran untuk pelatihan bagi calon tenaga kerja akan ditanggung oleh pemerintah pusat atau Pemkab Kendal, tetapi dengan syarat, setelah selesai pelatihan, langsung diserap bekerja di perusahaan tersebut,” jelasnya.