Ratusan Karyawan PT KIPI Kaliwungu Ngadu ke Bupati karena Dirumahkan

0
1387

Ratusan karyawan PT KIPI Selasa (24/5/2016) mengadu ke Bupati Kendal dr Mirna Annisa. Mereka mengadu ke Bupati untuk menyampaikan nasibnya yang sejak 16 Maret 2016 lalu dirumahkan oleh perusahaan yang berada di jalan arteri Desa Mororejo Kaliwungu. Namun hingga kini, mereka tidak menerima hak gaji dan belum ada kejelasan dari pihak perusahaan.”Sejak dirumahkan, belum ada kejelasan apa-apa dari pihak perusahaan,”kata Nurrofik yang bekerja sebagai mandor di PT KIPI.

Menurut Nurrofik, yang mewakili para karyawan untuk menyampaikan permasalahannya kepada Bupati, sesuai peraturan, jika karyawan dirumahkan, seharusnya menerima hak separuh gaji dari yang diterima tiap bulannya. Karyawan juga menuntut pemberian THR dan pesangon sesuai ketentuan. “Kami datang ke Bupati agar bisa membantu mengatasi masalah ini,”harapnya.

Para karyawan yang berjumlah sekitar 300 itu berharap ada kejelasan nasibnya sebagai karyawan. Menanggapi nasib karyawan tersebut, Bupati Kendal dr Mirna Annisa mengatakan, akan melakukan memediasi dengan pihak perusahaan yang sudah dua tidak beroperasi. “Saya berharap dalam 1 minggu sudah ada jawaban dari perusahaan, yang tidak merugikan karyawan PT KIPI,”ujarnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan tambahkan komentar Anda!
Ketik nama anda di sini

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.