Tidak ada kejelasan gaji akan dibayarkan, ratusan Karyawan PT Tossa Shakti Kaliwungu yang dirumahkan melakukan demo, Senin (15/1/2018). Namun mereka hanya berkumpul di luar pabrik, karena tidak diperbolehkan masuk bersama 11 orang perwakilannya untuk menemui pimpinan perusahaan. Selain gaji bulan Desember 2017 yang belum dibayar, para karyawan juga menuntut kejelasan nasibnya, apakah akan di-PHK atau tetap bekerja. Pasalnya karyawan yang berjumlah 700 orang lebih sudah dirumahkan sejak Juni 2017, bahkan ada yang dirumahkan sejak Maret 2017.
“Kami menghormati petugas satpam yang mencegah masuk, karena jika kami tetap masuk, bisa-bisa petugas satpam kena di-PHK, kan kasihan,”kata seorang karyawan, M. Basri.
Para karyawan mendatangi perusahaan, karena sebelumnya telah dijanjikan pada 5 Januari 2018 ada pertemuan pihak karyawan dengan pihak perusahaan untuk membuat kesepakatan. Kemudian dijanjikan ada pertemuan lagi pada tanggal 10 Januari, namun hingga sampai saat ini tidak ada kejelasan. Basri mengatakan, selama belum ada kejelasan, maka para karyawan menjadi tersandera karena tidak bisa melamar kerja ke perusahaan lain. Pasalnya, pihak perusahaan yang baru tidak berani menerima, karena data sebagai karyawan masih ada di perusahaan lama.
“Kami hanya meminta kejelasan nasib, apakah akan diperpanjang masa dirumahkannya atau akan di PHK, sehingga tidak terkatung-katung seperti ini,”katanya.
Menurut Ahmad Zaenudin, satu di antara ratusan karyawan yang dirumahkan, jumlah karyawan dirumahkan dalam tiga gelombang. Gelombang pertama pada Maret 2017 sekitar 20 orang, kemudian gelombang kedua pada Juli 2017 sebanyak 507 orang dan gelombang ketiga pada September 2017 sekitar 200 orang. Jumlah total karyawan sebanyak sekitar 1.000 orang lebih. “Selama tiga bulan pertama setelah dirumahkan menerima gaji 100%, tapi setelah itu hanya mendapatkan gaji 50%,”ujarnya.